Untuk melakukan pendaftaran atau registrasi akun LTMPT, baik bagi kepala sekolah atau operator sekolah maupun siswa, maka dapat membuka laman portal.ltmpt.ac.id.
Sebelum melakukan registrasi, maka kepala sekolah ataupun operator sekolah harus mempersiapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan kode registrasi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemdikbud).
Sementara bagi siswa, sebelum melakukan registrasi harus mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Adapun untuk informasi seputar LTMPT, maka dapat mengakses akun Instagram @ltmptofficial atau laman resminya yakni ltmpt.ac.id.*