PPKM Darurat, Untirta Berlakukan Pembatasan, Ini Yang Dibolehkan Masuk Kampus

- 2 Juli 2021, 19:43 WIB
Kampus Untirta Sindangsari. Pihak Untirta menerapkan WFH 100 persen di lingkungan Kampus selama PPKM Darurat berlaku kecuali bagi peserta SMMPTN.
Kampus Untirta Sindangsari. Pihak Untirta menerapkan WFH 100 persen di lingkungan Kampus selama PPKM Darurat berlaku kecuali bagi peserta SMMPTN. /Dokumen Untirta

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghimbau kepada satuan pendidikan di tujuh provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tujuh provinsi Tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

"Aturan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi masih berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Hendarman, seperti dikutip Kabar-Banten.com dari laman kemendikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemendikbud untirta.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x