Mahasiswa PTKIN Dapat Diskon Uang Kuliah , Ini Rincian Besaran, Kriteria dan Realisasinya

- 23 Agustus 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi kuliah
Ilustrasi kuliah /Pixabay.com/Felix Ioncool

KABAR BANTEN – Mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama bisa mendapatkan keringanan uang kuliah atau dengan sebutan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pihak Kemenag menyebutkan keringanan uang kuliah itu mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021.

Keringanan uang kuliah atau UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, 1.356 Siswa SMK PGRI 3 Kota Serang Ikuti Vaksinasi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021).

Kata Meg, keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10% sampai 100%.

“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” tutur Menag dalam siaran pers, Senin 23 Agustus 2021. 

Baca Juga: Berenang di Pantai Cihara Kabupaten Lebak, 2 Orang Warga Sulut Hilang Terseret Ombak

Keringanan UKT, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.

"Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi," ujar Gus Yaqut menandaskan.

Selain UKT, ucapenag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar.

Selain itu, kata dia, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar. 

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100%," kata Dhani merinci.

Baca Juga: 6 Tips Bagi Mahasiswa Baru Sebelum Memulai Kuliah di Masa Pandemi

Ia menjelaskan untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. Dhani mengatakan PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar.

Adapun untuk pengurangan UKT 10% sampai 100%, kata dia, diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar.

Baca Juga: UMT Beri Potongan Uang Kuliah 

"Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100% di semester ganjil ini,” kata Dani. 

Dengan demikian, kata dia, total keringanan uang kuliah atau UKT mahasiswa di PTKIN tahun ini, baik semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar. ***

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah