KABAR BANTEN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap satu di Kota Tangerang telah dilaksanakan di 45 sekolah dari 448 sekolah negeri dan swasta, Senin 25 Oktober 2021.
Untuk mengantisipasi hadirnya klaster Covid-19 di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mewajibkan setiap sekolah yang hendak melakukan PTM untuk membentuk Satgas Covid-19.
“Pembentukan Satgas Covid-19 tingkat sekolah menjadi syarat wajib bagi sekolah di Kota Tangerang yang hendak melakukan PTM,” kata Helmiati, Kepala Bidang Pembinaan SD, melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Vaksinasi SD Dimulai, Pekan Depan 45 SD Di Kota Tangerang Akan PTM Terbatas
Terkait teknis tugas dari Satgas Covid-19 tingkat sekolah, Helmi menjelaskan, bahwa anggota satgas tersebut beranggotakan warga sekolah yang telah ditentukan, terkait jumlah disesuakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
“Jadi nanti satgas sekolah ini tugasnya memantau apakah ada warga sekolah yang abai akan protokol kesehatan ataupun yang memiliki gejala. Jika ada yang memiliki gejala, satgas akan melakukn koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili,” paparnya.
Untuk memaksimalkan peran Satgas Covid-19, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah mengkukuhkan anggota Satgas Covid-19 tingkat kelas, dimana anggotanya merupakan peserta didik.
Baca Juga: Selama PTM, Siswa di Kota Tangerang Terpapar Covid-19 Bertambah Jadi 69 Orang