Ruang lingkup program Sekolah Penggerak, yakni program Sekolah Penggerak berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang diikuti dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, SD, SMP, SMA dan Sekolah Luar Biasa atau SLB) negeri ataupun swatsa.
Kondisi awal sekolah pada tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 atau tahap 4. Durasi program Sekolah Penggerak selama tiga tahun ajaran.***