Satuan Pendidikan Dapat Manfaatkan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data

- 27 April 2022, 06:30 WIB
Manfaatkan rapor pendidikan untuk perencanaan berbasis data.
Manfaatkan rapor pendidikan untuk perencanaan berbasis data. /Tangkapan layar laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Dari Rapor Pendidikan itulah kemudian dapat digunakan sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Ajak Satuan Pendidikan Implementasi SPAB

Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan, melalui rapor pendidikan.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, berikut cara memanfaatkan rapor pendidikan melalui perencanaan berbasis data :

1. Mempelajari dan memverifikasi data dari satuan pendidikan.

2. Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi nyata yakni dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan.

3. Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti bersama guru dan kepala satuan pendidikan, untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum.

4. Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah