PPG Prajabatan 2022: Berikut Pakta Integritas yang Harus Diperhatikan sebelum Mendaftar

- 14 Juni 2022, 16:09 WIB
Webinar sosialisasi program pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan 2022.
Webinar sosialisasi program pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan 2022. /Tangkapan layar/Zoom Kemendikbudristek

KABAR BANTEN - Penerimaan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mensyaratkan pelamar harus memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini membuat fresh graduate alumni keguruan kesulitan, karena sertifikat pendidik ini bisa didapatkan melalui program pendidikan profesi guru atau PPG yang beberapa tahun terakhir hanya dibuka bagi guru dalam jabatan.

Namun, baru-baru ini kabar baik menerpa alumni keguruan. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) mengumumkan, program pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan 2022 akan segera diadakan.

Melalui sosialisasi yang diadakan via zoom meeting dan Youtube pada tanggal 6 Juni 2022, Ketua program PPG menyampaikan, program PPG Prajabatan 2022 akan segera diadakan.

Pada kesempatan itu, Bapak Zainun Misbah selaku Koordinator Pokja PPG Prajabatan 2022 mengumumkan bahwa sebanyak 77.124 guru akan pensiun di tahun 2022, sehingga diperlukan guru-guru baru yang profesional agar kebutuhan guru terpenuhi.

Hal itu menjadi latar belakang diadakannya Program Pendididikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 yang akan dibiayai sepenuhnya oleh Kemendikbudristek.

Apabila anda ingin mengikuti program ini, ada beberapa poin pakta integritas yang harus dipatuhi.

Yang pertama, calon mahasiswa PPG harus mengikuti segala proses seleksi dengan yang dibuat oleh Kemendikbudristek dengan jujur, transparan, tidak melakukan suap dalam bentuk apapun serta tidak melakukan intervensi kepada panitia penyelenggara

Kedua, menjaga komitmen dan bertanggung jawab sampai program pendidikan selesai dilaksanakan dengan bukti pernyataan kelulusan dari panitia penyelenggara.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah