KABAR BANTEN - Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD)yang belum mengisi survei lingkungan belajar agar segera mengisinya.
Pengisian survei lingkungan belajar diperpanjang dari 19 sampai 28 September bagi SD yang belum mengisi dapat segera melakukan pengisian.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun instagram @ditpsd.
Baca Juga: Bijaksana hingga Penuh Cinta, Makna 57 Nama Bayi Laki-Laki Islami Jawa Sansekerta Modern Terbaru
1. Dinas Pendidikan dapat mengecek satuan pendidikan yang mengikuti survei lingkungan belajar melalui laman dashboardslb.kemdikbud.go.id.
2. Memastikan kepala satuan pendidikan dan pendidik telah mengisi survei lingkungan belajar.
3. Menyampaikan kepala satuan pendidikan yang belum mengisi survei lingkungan belajar atau yang belum lengkap agar segera melakukan pengisian bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang tidak mengerjakan di laman dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Survei lingkungan belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil Asesmen Nasional 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.