Ditjen PAUD dan Dikdasmen Rilis Aplikasi Dapodik Versi Terbaru, Ini Cara Unduhnya

- 20 November 2022, 09:00 WIB
Tampilan aplikasi dapodik baru versi 2023.c
Tampilan aplikasi dapodik baru versi 2023.c /Tangkapan layar laman dapo.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) merilis aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi terbaru yaitu versi 2023.c.

Pembaruan ini secara umum untuk mengatasi kendala terkait pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2022/2023.

Bagi satuan pendidikan yang ingin memperbarui aplikasi Dapodik ke versi terbaru tapi masih bingung caranya, jangan khawatir.

Baca Juga: Wujudkan PAUD Berkualitas, Ini 8 Indikator yang Harus Diperhatikan

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbarui aplikasi Dapodik ke versi terbaru, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id

1. Satuan pendidikan dapat mengunduh file patch dapodik 2023.c pada laman cdn-dapodik.kemdikbud.go.id, lalu pasang patch dapodik 2023.c yang sudah terunduh.

Lakukan refresh peramban (ctrl+F5). Login aplikasi Dapodik, pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.c.

Pembaruan aplikasi Dapodik versi terbaru juga bisa dilakukan secara otomatis dengan cara memilih sub menu “pembaruan” yang terdapat dalam menu pengaturan pada aplikasi Dapodik yang sudah ada. Setelah itu, lakukan refresh dan login ulang. 

Beberapa perbaikan yang bisa Sobat SMP rasakan pada Dapodik versi terbaru antara lain perbaikan bugs pada saat klik tombol sinkronisasi menjadi tombol “Tarik Data”.

Perbaikan bugs pada saat memilih Kurikulum dan Tingkat Pendidikan bagi jenjang KB, TPA, SPS; dan perbaikan bugs pada saat menambah peserta didik baru bagi jenjang SPK KB. 

Selain itu, satuan pendidikan juga dapat mencatatkan sejumlah data terkait Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila khususnya mengenai jumlah jam mengajar. Nah, data apa saja yang dapat diinput ke dalam Dapodik versi terbaru? 

Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022, beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat diekuivalensikan dengan 2 jam tatap muka per 1 rombongan belajar setiap tahun.

Untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu dan paling banyak mengampu 3 rombongan belajar.

Jumlah jam maksimal di masing-masing mata pelajaran yang berada di tabel pembelajaran sudah termasuk alokasi-alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Mata pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang terdapat di tabel pembelajaran hanya digunakan untuk mengakomodir tugas tambahan koordinator P5.

Baca Juga: Ditjen PAUD Dikdasmen Ajak Masyarakat Berkolaborasi Majukan Pendidikan Melalui Kemitraan

Jumlah jam mengajar yang dimasukkan ke dalam tabel pengisian tema P5 di tabel pembelajaran tidak diekuivalenkan sebagai jam tatap muka.

Nah itu tadi informasi mengenai dapodik versi terbaru yang bisa diperbaharui oleh satuan pendidikan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah