Respons 'Kampus Merdeka', Untirta Siaga Satu

- 14 Februari 2020, 16:28 WIB
untirta-media 1
untirta-media 1

SERANG, (KB).- Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman menegaskan lembaganya sedang “siaga satu” untuk merespons kebijakan baru “Kampus Merdeka” yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Kami menilai kebijakan Pak Menteri itu sangat progresif. Oleh karena itu, kami pun harus segera menindaklanjuti dan membuat strategi merespons kebijakan baru tersebut,” kata Fatah Sulaiman pada acara Silaturahmi Pimpinan Untirta dengan Pimpinan Media Massa di Ruang Rapat Rektorat Untirta, Jumat (14/2/2020).

Seperti diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka. Peluncuran disampaikan Mendikbud Nadiem dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Keempat kebijakan penting dalam Kampus Merdeka yaitu Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Badan Hukum, dan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Masing-masing kebijakan tersebut ada payung hukumnya.

Dalam upaya merespons empat kebijakan baru Mendikbud tersebut, menurut Fatah, pihaknya sudah memerintahkan para wakil rektor menyiapkan respons. Misalnya, wakil rektor bidang akademis bertugas mereview kurukulum, wakil rektor bidang kerja sama lembaga mengidentifikasi potensi kerja sama dengan industri atau stakeholder.

“Wakil rektor bidang kemahasiswaan menyiapkan kegiatan magang,” katanya.

Fatah menceritakan, setelah mengikuti kegiatan pencanangan program pengembangan magang nasional di Jakarta, dia mendapatkan informasi kebijakan Kemendikbud yang baru itu seperti gayung bersambut dengan kebijakan Kementrian BUMN. Pasalnya, Kementerian BUMN, ternyata sudah menyiapkan konsep program magang satu semester bersertifikat di perusahaan-perusahaan BUMN.

“Padahal, sebelumnya, Pak Nadiem nggak janjian konsepnya dengan Pak Menteri BUMN, tapi seperti gayung bersambut,” katanya.

Terkait kebijakan baru hak belajar tiga semester di luar program studi, Fatah menegaskan, kebijakan ini seperti mandatory yang harus ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan berbagai mitra atau stakeholder, dan insdustri.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x