Tiga Daerah di Banten Belum Miliki SKh Negeri

- 24 Februari 2020, 01:30 WIB

SERANG, (KB).- Sebanyak Tiga daerah di Banten belum memiliki Sekolah Khusus (SKh) Negeri. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Saat ini, baru ada di Kota Cilegon memiliki satu SKh Negeri, Kabupaten Tangerang memiliki 1 SKh Negeri, Kota Serang memiliki 2 SKh Negeri, Kabupaten Lebak memilik 3 SKh Negeri dan Kabupaten Pandeglang memiliki 1 SKh Negeri.

”Di Banten total delapan SKh Negeri, dan 92 SKh swasta atau yayasan. Insya Allah tahun ini mendapatkan kuota bantuan dari Gubernur Banten mulai dari lahannya. Kalau kami lihat seperti di Tangerang Selatan, terkendala lahan karena mahalnya tanah di sana,” kata Arkani kepada Kabar Banten, Sabtu (22/2/2020).

Selain itu, ia mengatakan, untuk jumlah murid di SKh dari Sekolah Dasar (SD) paling banyak, SMP mulai menurun.

"Secara grafik SD paling banyak. SMP dan SMA siswanya banyak. Kami juga sudah mulai membuka Taman Kanak-kanak (TK), karena tahun ajaran 2020/2021 sudah masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan peralatan permainan anak-anak TK. Pada 2020, hampir SKh Negeri wajib membuka TK Luar Biasa (TKLB).

"Kebanyakan memang masih satu atap. SKh penyebutan untuk di Banten dan Kepulauan Riau saja, dan masih banyak yang menyebutnya Sekolah Luar Biasa (SLB), SDLB, SMPLB, SMALB. Mereka merupakan anak-anak istimewa dan terkadang di masyatakat masih dianggap sosial terendah, padahal mereka mempunyai kelebihan,” tuturnya. (DE/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah