Peniadaan UN, Pemkot Serang Ikuti Kebijakan Pusat

- 26 Maret 2020, 23:16 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) di Kota Serang. Kebijakan itu disebut sebagai langkah terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19 atau virus Corona.

Sekretaris Dindikbud Kota Serang Nursalim mengatakan, pihaknya akan mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kalau bicara aturan main pemerintahan, maka berbicara dasar hukum. Ketika dasar hukum baik itu Permen, Perpres, Pergub atau pun Perwal sudah dikeluarkan, maka kami akan siap untuk mengikutinya," ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Pihaknya pun sudah mempersiapkan beberapa alternatif sebagai pengganti nilai UN bagi para pelajar.

"Untuk format penilaian memang saat ini ada berbagai macam. Tapi kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, akan seperti apa nanti. Insyaallah lusa kami juga akan menggelar rapat berkaitan dengan hal ini," katanya.

Menurut dia, peniadaan UN bukan berarti para pelajar dapat lulus begitu saja. Sebab, masih ada sejumlah kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para pelajar.

"Jadi walau pun UN telah ditiadakan karena Covid-19 ini, namun yang namanya kriteria kelulusan itu masih ada. Nanti apakah kumulatif nilai atau seperti apa, akan kami rapatkan terlebih dahulu," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Rizki Kurniawan menilai bila langkah kebijakan pemerintah untuk meniadakan UN tahun ini merupakan hal yang tepat. Sebab, saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi yang tidak aman di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau melihat aturan tentang peniadaan UN, tentu harus diterima. Karena itu merupakan langkah yang terbaik di tengah pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia menuturkan, Dindikbud Kota Serang harus dapat segera mencari alternatif penilaian untuk menggantikan nilai UN, dalam menentukan kelulusan dari para pelajar di Kota Serang. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dindikbud terkait kriteria para pelajar sebagai alternatif pilihan penilaian dalam kelulusan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah