Pendidikan Pesantren Lebih Minim Risiko Covid-19

- 12 Juni 2020, 17:30 WIB
FSPP Logo
FSPP Logo /

Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten menyebut, pendidikan di pesantren sudah siap dilakukan jika pemerintah akhirnya membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM). Pondok pesantren dikatakan bahkan lebih siap dan minim risiko penyebaran Covid-19 dibanding sekolah umum.

Sekjen FSPP Banten Fadlullah menilai, pembukaan kegiatan belajar di satuan pendidikan pesantren adalah yang paling bijak. Hal itu karena pesantren memiliki banyak kelebihan dalam memutus mata rantai penyebaran corona, terlebih bagi pondok dengan sistem mukim.

"Kalau mau memulai new normal, memulai kegiatan pendidikan dari pesantren akan lebih bijaksana. Karena kalau di satuan pendidikan formal non asrama kan banyak variabel penyebarannya. Seperti ketika naik angkutan umum untuk ke sekolah sementara di pesantren lebih minim risikonya," kata Fadlullah dalam siaran pers, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, hingga kini dari 3.926 pondok pesantren di Banten yang terdaftar di FSPP juga tidak ada kasus santri, ustaz hingga kiai yang terkena corona.

"Kasus corona di pesantren sampai sekarang juga tidak ada. Kemarin memang di Pandeglang ramai soal jemaah tablig terkena tapi itu bukan dari pesantren tapi tamu dari Bangladesh," ujarnya.

Fadlullah mengatakan, pihaknya sudah memberikan tiga rekomendasi kepada pesantren-pesantren di Banten jika ingin memulai kegiatan belajar kembali. Hal itu disesuaikan dengan tiga kategori pondok.

Yaitu, pondok dengan santri mukim (tinggal menetap) yang membatasi interaksi dengan orang luar, pondok dengan sistem mukim tapi tidak membatasi interaksi dan pondok dengan sistem santri kalong.

"Kategori pondok mukim dengan tembok pembatas mereka lebih aman. Sementara pondok dengan sistem santri mukim tapi tanpa tembok itu harus dibicarakan dulu dengan RT/RW setempat agar warga sekitar tidak khawatir. Tapi juga harus dilihat untuk kategori kalau lingkungannya ada kasus covid saran kita jangan dibuka dulu kegiatan pesantrennya," ucapnya.

Sementara bagi pesantren dengan sistem santri kalong atau santri tidak menetap di pesantren meskipun ada beberapa yang mukim, protokol kesehatannya disamakan dengan sekolah umum.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x