1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
Sebelum mendaftar UTBK SNBT, calon mahasiswa harus memiliki akun registrasi SNPMB agar bisa mendaftar.
Berikut syarat yang harus diperhatiakan:
Baca Juga: UTBK SNBT 2023: Jadwal Pendaftaran, Biaya dan Persyaratannya
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3 Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2023 dan harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).