Kemendikburistek Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, Catat Tanggalnya

- 2 April 2023, 08:30 WIB
Pendaftaran implementasi kurikulum merdeka tahun ajaran 2023/2024.
Pendaftaran implementasi kurikulum merdeka tahun ajaran 2023/2024. /tangkapan layar postingan akun instagram/@kemdikbud/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024.

Perpanjangan masa pendaftaran hingga 1 Implrmentasi Kurikulum Merdeka hingga 14 April 2023 untuk mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Perpanjangan masa pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: Benarkah Penerapan Kurikulum Merdeka di SLB Berdampak Lebih Besar Terhadap PDBK? Berikut Penjelasannya

"Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemendikbud.go.id.

Sementara itu, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen Aswin Wihdiyanto menuturkan, keputusan untuk memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka merupakan bentuk apresiasi dari Kemendikbudristek terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.

"Kemendikbudristek menyambut baik komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023," ujarnya.

Ia mengatakan, masa perpanjangan implementasi kurikulum merdeka dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.

"Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan mendaftar," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x