Momentum Hardiknas, Aceng Hasani Bicara Masalah Klasik Pendidikan di Banten yang Harus Segera Diselesaikan

- 3 Mei 2023, 09:48 WIB
Ketua Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Sistem Informasi Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Aceng Hasani.
Ketua Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Sistem Informasi Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Aceng Hasani. /Dok. Pribadi/

Sebagai tempat untuk melakukan pelatihan profesional baik itu untuk guru ataupun kepala sekolah.

"Jadi kami melakukan pelatihan profesional untuk guru dan kepala sekolah. Kepala sekolah yang belum bersertifikat dan ada calon kepala sekolah yang belum diangkat dan belum bersertifikat bisa mengikuti ini," ujarnya.

Ia mengatakan, LPD menjadi penjaminan mutu dan menjadi salah satu syarat seseorang untuk menjadi kepala sekolah.

Kalau sudah bersertifikat, kata dia, maka mereka sudah layak jadi kepala sekolah.

Sebab, dalam pelatihannya lebih banyak soal manajerial, pedagogig, andragogi, dan huetagogi.

"Melalui LPD menjadi penjamin mutu dan menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah," katanya.

Menurut Aceng, saat ini LPD sudah meluluskan tujuh angkatan dimana dalam satu angkatan rata-rata berjumlah 30 orang.

Baca Juga: Momentum Peringatan Hardiknas 2023, SD Al Qur'an Amirul Mukminin Luncurkan Gerakan Serikat Dagang

Guna mencapai kelulusan atau mendapatkan sertifikat harus menempuh 72 jam pembelajaran. LPD ini akhirnya juga menjadi cikal bakal adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untirta.

"Ini adalah momentum kebangkitan pendidikan di Banten dan pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mengembangkan SDM yang ada sesuai dengan dunia digital saat ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x