2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek.
3. Minimal berada pada semester 4.
4. IPK minimal 3.00.
5. Mengisi dan mengunggah SPTJM Mahasiswa.
6. Mengunggah Surat Rekomendasi dari PT minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan.
7. Mengunggah Transkip Nilai IPK
8. Mengunggah surat keterangan sehat
9. Mengunggah sertifikat atau surat pengalaman berorganisasi atau mengajar jika ada.
10. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
11. Bersedia mengikuti program hingga selesai.