KABAR BANTEN - Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau FKIP Untirta kembali menambah guru besar yakni Prof Aceng Hasani pada bidang ilmu pendidikan Bahasa Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26360/M/07/2023. Prof Aceng Hasani mendapatkan angka kredit sebesar 869,50.
"Saya bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, Guru Besar ini merupakan cita-cita para akademisi. Sebab, puncak pencapaian akademisi itu ditunjukkan dengan raihan profesor," kata Prof Aceng Hasani.
Ia mengatakan, tanpa bantuan kepegawaian serta rekan-rekan sejawat, proses seleksi pengajuan sebagai guru besar tidak akan berjalan lancar.
Apalagi, proses yang dilalui cukup panjang sejak 2019.