Akhir Penantian Edi Cahya Purnama, Puluhan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Kini Terima SK PPPK

- 11 Juli 2023, 07:40 WIB
Edi Cahya Purnama, guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun semringah usai terima SK PPPK.
Edi Cahya Purnama, guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun semringah usai terima SK PPPK. /Dok. Edi Cahya Purnama/

KABAR BANTEN - Guru honorer Edi Cahya Purnama, guru honorer di SD Negeri di Kabupaten Lebak akhirnya mendapatkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Edi Cahya Purnama sendiri sudah sudah 20 tahun mengabdi sebagai guru honorer di Kabupaten Lebak.

Edi Cahya Purnama adalah satu dari total 1.020 guru yang menerima SK PPPK dari Pemerintah Kabupaten Lebak.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Minta Tidak Dikaitkan Dengan Politik, Penahanan SK PPPK Dinilai Tepat

Edi sudah tiga kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun belum beruntung.

"Alhamdulillah perasaan senang sekali, setelah sekian lama saya mengabdi menjadi guru honorer puluhan tahun mengabdi di sekolah akhirnya bisa diangkat," kata Edi.

Puluhan tahun menjadi guru honorer, penghasilan Edi terbilang minim.

Pada 2006 Edi mengajar di SMA dan SMP dengan upah sebesar Rp200.000.

Kemudian pada tahun 2017 Edi mengajar di SD dengan gaji Rp250.000. Selanjutnya tahun 2018 gajinya sebesar Rp500.000, hingga tahun 2020 naik Rp1.000.000.

"Tentu penghasilan yang saya peroleh ini jauh dari mencukupi, tetapi saya tetap bersyukur dan dijalani untuk memberikan pelayanan pembelajaran yang terbaik kepada murid," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah