KABAR BANTEN - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama mendeklarasikan anti kekerasan seksual di satuan pendidikan madrasah.
Deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen dan konsistensi Dirjen Pendidikan Islam dalam mewujudkan madrasah anti kekerasan berbasis moderasi beragama.
Dirjen Pendidikan Islam mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan bagi semua orang yang ada di dalamnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Arena Bermain Anak di Serang Banten, yang Memiliki Nilai Wisata Edukasi dan Rekreasi
Berikut Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pendis.kemenag.go.id:
Menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan, dan kemanusiaan sekaligus.