KABAR BANTEN - Ratusan murid SD Negeri Gowok Kota Serang deklarasi anti perundungan.
Deklarasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap aksi perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh perwakilan murid SD Negeri Gowok Kota Serang Sifaurohmah.
Usai deklarasi tersebut dilanjutkan dengan pendatanganan komitmen bersama untuk mencegah perundungan yang dibentangkan di depan area sekolah.
"Deklarasi yang dilakukan oleh murid SD Negeri Gowok sebagai langkah antisipasi agar aksi perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah, saya juga memastikan belum pernah ada kasus perundungan di sekolah," kata Kepala SD Negeri Gowok Encun Sunardi kepada Kabar Banten.
Ia mengatakan, deklarasi yang dilakukan tersebut sebagai supaya untuk memberitahukan kepada murid-murid bahwa perundungan itu tidak diperbolehkan.
Selain itu juga untuk memberikan komitmen kepada ibu dan bapak guru agar menciptakan suasana belajar yang nyaman.
"Kegiatan deklarasi tersebut digelar menyusul maraknya kabar kasus perundungan yang dilakukan oleh murid di sejumlah instansi sekolah ataupun oleh guru," ujarnya.
Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifai menyambut baik dan mendukung deklarasi anti perundungan yang dilakukan ratusan murid SD Negeri Gowok Kota Serang tersebut.