Wow, Bahasa Indonesia Disetujui Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 12:00 WIB
Bahasa Indonesia telah disetujui menjadi bahasa resmi pada sidang umum UNESCO.
Bahasa Indonesia telah disetujui menjadi bahasa resmi pada sidang umum UNESCO. /Dok Kemendikbudristek/

KABAR BANTEN - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO.

 

Upaya tersebut merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Baca Juga: 17 Kumpulan Pepatah dan Kata Mutiara Jawa Kuno, Disertai dengan Maknanya

Dikutip dari rilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang diterima kabarbanten.pikiran-rakyat.com melalui pesan singkat, akhirnya bahasa Indonesia telah resmi digunakan dalam sidang umum UNESCO.

Usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum Unesco pada tanggal 20 November 2023.

Dengan demikian, sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x