KABAR BANTEN - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka berbagai beasiswa, untuk itu jangan sampai kamu salah ya.
Berikut perbedaan beasiswa reguler, Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) dan parsial LPDP atau kamu belum pernah dengar sebelumnya tentang perbedaan ketiga beasiswa tersebut.
Mari simak penjelasan perbedaan tiga beasiswa LPDP yakni reguler, PTUD dan parsial LPDP agar kamu bisa mengetahuinya.
Baca Juga: Ingin Daftar Beasiswa LPDP 2024? Ini 17 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Bisa Jadi Pilihan
Berikut tiga beasiswa reguler, PTUD dan Parsial LPPD sebagaimNa dikutip Kabar Banten dari laman lpdp.kemenkeu.go.id :
Beasiswa Reguler
Merupakan beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.
Berikut skema beasiswa reguler :
Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
Magister Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
Doktor Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.
Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama.
Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan atau program studi atau subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Unggulan terbaik berdasarkan lembaga atau instansi profesi keahlian.
Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Beasiswa PTUD
Merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission atau Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.
Berikut skema beasiswa PTUD :
Beasiswa PTUD diberikan untuk jenjang pendidikan:
Magister Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.
Doktor Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.
Pendaftar Beasiswa PTUD wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional
Perguruan Tinggi Tujuan Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Beasiswa Parsial
Merupakan beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.
Berikut skema beasiswa Parsial :
Beasiswa Parsial diberikan untuk jenjang pendidikan:
Magister Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan
Doktor Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.
Pendanaan Beasiswa Parsial terdiri atas Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Pendaftar memilih salah satu skema pendanaan, dengan rincian masing-masing Dana sebagai berikut:
Dana Pendidikan :
Dan Pendaftaran
Dana SPP atau Uang Kuliah Tunggal
Dana Tunjangan Buku
Dana Penelitian Tesis atau Disertasi
Dana Seminar Internasional
Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung :
Dana Transportasi
Dana Aplikasi Visa
Dana Asuransi Kesehatan
Dana Kedatangan
Dana Hidup Bulanan
Dana Lomba Internasional
Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:
Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Pendaftar Beasiswa Parsial yang telah mempunyai dan mengunggah LoA
Unconditional wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
Pendaftar Beasiswa Parsial yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama.
Pendaftar Beasiswa Parsial dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan atau program studi atau subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan.
Serta wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Dia 6 Kampus Jurusan Magister Fisika Beasiswa LPDP Tahap 2, Bisa Jadi Pilihan
Unggulan terbaik berdasarkan lembaga atau instansi profesi keahlian; atau penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Nah itu tadi ke tiga perbedaan beasiswa reguler, PTUD dan Parsial LPDP yang harus kamu pahami.***