BAN PT: Untirta Bisa Raih Akreditasi Unggul di 2024, Ini Syaratnya

- 25 Januari 2024, 08:05 WIB
Gedung Rektorat Untirta kampus Sindangsari.Untirta tahun 2024 bisa meraih akreditasi unggul bila memenuhi sejumlah syarat.
Gedung Rektorat Untirta kampus Sindangsari.Untirta tahun 2024 bisa meraih akreditasi unggul bila memenuhi sejumlah syarat. /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN – Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc menegaskan, Untirta bisa meraih akreditasi unggul pada 2024 ini. Akreditasi unggul bisa diraih Untirta jika proses reakreditasi bisa ditempuh sebelum 31 Desember 2024.

“Bisa unggul dalam kurun waktu selama lima tahun jika prosesnya bisa lolos paling dan di-‘upload’. Hasilnya paling lambat per 31 Desember  2024, sebelum close,” kata Prof Ari saat acara sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 melalui zoom dan offline, di Ruang Multimedia, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Rabu 24 Januari 2024.

Hadir dalam sosialisasi ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Rektor I Dr. Rusmana, Ir., M.P., Ketua LPMPP Prof. Dr. Wahyu Susihono, S.T., M.T., ASEAN Eng., dan tim serta Dewan Eksekutif BAN PT Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc., dan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T.

Dengan demikian, kata dia, kalua akreditasi unggul bisa diraih mulai 2024, maka berarti bisa berpeluang unggul hingga 2029. “Tentu kebijakan akan terus berkembang tapi kesempatan inilah yang harus diperhatikan dan silakan kebijakan ini dicermati,” ujarnya dilansir Kabar Banten dari laman untirta.ac.id.

Ketua LPMPP Untirta Prof. Wahyu Susihono dalam sambutannya mengatakan, LPMPP menjadi jantung mutu akademik dan sampai saat ini LPMPP memiliki tugas untuk menyampaikan regulasi yang telah disusun kepada masyarakat dan berbagai dokumen standar tambahan dan instrumen untuk merespons regulasi sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Regulasi ini sudah disampaikan ke Kemendikbudristek.

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas yang luas untuk mengembangkan standar institusi. Mewujudkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan bidang kebutuhan. Kata fleksibilitas ini perlu diterjemahkan yang lebih spesifik dan mendalam agar inti dari pemenuhan standar SN Dikti menjadi lebih holistik,” ujar Prof. Wahyu.

Baca Juga: Untirta Gencar Akreditasi Internasional, Fatah: Wujudkan Teknokrat Ulung

Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan pihaknya melakukan respon terkait dengan hasil peringkat akreditasi yang dikeluarkan di akhir tahun 2023 lalu.

“Munculnya respons yang masif dan negatif termasuk dari internal mahasiswa Untirta karena persepsi yang belum tercerahkan terkait Permendikbud. Oleh karena itu, saya meminta LPMPP di samping ada tim sesuai arahan dari BAN PT tapi juga bisa menyiapkan agenda lain untuk pencerahan soal ini,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: untirta.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x