Kemenag Kota Serang Perjuangkan Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Negeri

- 21 Oktober 2020, 23:43 WIB
Madrasah
Madrasah /

KABAR BANTEN - Kemenag Kota Serang akan memperjuangkan pendirian Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kota Serang. Alasannya, hingga saat ini Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut, masih berstatus swasta.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Hariri mengatakan, pihaknya masih memperjuangkan untuk mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kota Serang, karena dari 21 Madrasah Ibtidaiyah di Kota Serang, saat ini masih berstatus swasta.

Menurut dia, permasalahan yang menjadi kendala, yakni kaitan lahan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang.

"Kami masih memperjuangan untuk bisa mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kota Serang, dari 21 Madrasah Ibtidaiyah masih berstatus swasta. Permasalahan yang belum menemukan titik temunya, yakni masalah lahan, kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang," katanya, kepada Kabar Banten, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga : Di Kota Serang, 16.000 Pelajar Madrasah Terima Bantuan Kuota Internet

Ia menuturkan, untuk mendirikan madrasah negeri itu berhubungan dengan masalah sejarah masa lalu, karena dulu banyak madrasah swasta. Proses pendirian madrasah itu harus dari madrasah swasta, kemudian diajukan untuk dinegerikan. Sampai saat ini, di Kota Serang belum ada madrasah swasta yang mengajukan untuk alih status menjadi negeri.

"Dalam mendirikan madrasah itu berhubungan masa lalu, sampai sekarang proses pendirian madrasah itu harus dari madrasah swasta, kemudian diajukan untuk dinegerikan. Sampai saat ini Kota Serang belum ada madrasah swasta yang ingin mengajukan untuk dinegerikan," tuturnya.

Ia mengatakan, sebenarnya ada madrasah swasta di Kota Serang yang ingin alih status menjadi negeri, namun terkendala karena berdiri di lahan wakaf. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Serang untuk menyediakan lahan, untuk mendirikan madrasah negeri.

"Pernah ada yang menyerahkan madrasah ke kami untuk diajukan menjadi negeri, namun setelah ditelusuri madrasah itu berdiri di tanah wakaf. Untuk mendirikan madrasah tidak boleh di tanah wakaf. Kami meminta kepada Pemerintah Kota Serang untuk menyediakan lahan tanah, untuk memindahkan madrasah swasta untuk mendirikan madrasah negeri," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x