Pilkada Kota Tangsel 2020: Tiga TPS Gelar PSU, Mayoritas Pemilih Tak Hadir Coblos Ulang

13 Desember 2020, 16:32 WIB
pilkada ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Sebanyak Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Tangsel 2020, Ahad, 13 Desember 2020.

Ketiga TPS yang menggelar PSU Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut yakni TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur.

Namun sayangnya, dalam PSU Pilkada Kota Tangsel 2020 itu, terlihat mayoritas pemilih tidak datang ke TPS untuk kembali menggunakan hak pilih ulangnya.

Baca Juga : Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Dirawat karena Covid-19

Berdasarkan informasi di lapangan, di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamtan Pamulang, Kota Tangsel, tercatat ada sebanyak 369 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akan tetapi sejak dilaksanakan pagi hari hingga siang menjelang waktu berakhirnya PSU Pilkada Kota Tangsel 2020, setengah dari DPT tersebut tidak hadir dan baru sebanyak 122 pemilih yang menggunakan hak pilihnnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir menjelaskan, PSU dilakukan karena di sejumlah TPS Pilkada Kota Tangsel 2020 tersebut terdapat pelanggaran.

"Di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditandatangani atau dikelola oleh orang yang tidak berhak," ujar Badrul Munir kepada wartawan.

Baca Juga : Pilkada Kota Tangsel 2020: Sosok Airin Dibalik Terjungkalnya Dua Keluarga Pembesar Negeri Ini?

Menurut dia, surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan seharusnya ditandatangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS setempat.

Namun, surat suara Pilkada Kota Tangsel 2020 justru ditandatangani oleh orang lain lantaran Ketua KPPS setempat disebut berhalangan hadir saat pemungutan suara, Rabu, 9 Desember 2020.

"Sehingga surat suara dinyatakan rusak dan tidak berlaku, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Badrul.

Baca Juga : Pilkada Tangsel 2020: Akui Kemenangan Sementara Petahana, Siti Nurazizah-Ruhamaben Sampaikan Ini

Sementara di TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, juga terjadi hal serupa. Tercatat ada sebanyak 422 orang yang terdaftar di dalam DPT.

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, baru terdapat 181 pemilih yang menggunakan hak suaranya, atau kurang lebih hanya sekitar 42,89 persen DPT yang hadir ke TPS.

Hal yang sama terjadi di TPS 30 yang terletak tepat di samping Kantor Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Tercatat, terdapat sebanyak 211 orang yang terdaftar di dalam DPT. Namun, hingga pukul 11.15 WIB, baru ada sebanyak 96 pemilih yang datang ke TPS.

Baca Juga : Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Tangerang Selatan

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 30 Rengas, M Sepenulis Firmansyah mengatakan, meski kehadiran pemilih masih belum maksimal ia bersyukur proses pemungutan ulang ini dapat berjalan lancar.

"Mungkin karena kondisinya ada yang punya acara dan sebagainya, bisa juga banyak faktor. Tapi sejauh ini PSU Pilkada Kota Tangsel 2020 Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala. Ya paling kendalanya hanya faktor alam saja, hujan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler