Ditegur Dewan, Subadri Ushuludin Minta Maaf, Pemkot Serang Dianggap tak Hargai Rapat Paripurna DPRD

15 Januari 2021, 17:21 WIB
DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna Raperda Usulan DPRD Kota Serang, Kamis, 14 Januari 2021, namun rapat tersebut hanya dihadiri Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan sejumlah pejabat Pemkot Serang. /

KABAR BANTEN - Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menegur pihak Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, karena dianggap tidak menghargai rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis, 14 Januari 2021.

Penyebabnya, paripurna DPRD Kota Serang hanya dihadiri Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan Asisten Daerah (Asda) Pemkot Serang. Sementara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya tidak hadir.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin langsung merespons dan memberikan penjelasan terkait absennya kepala OPD. Ia menyampaikan permohonan maaf, Wali Kota Serang Syafrudin tidak hadir dalam paripurna DPRD Kota Serang.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin tak Penuhi Syarat Divaksin Covid-19

Pantauan Kabar Banten, paripurna beragendakan pendapat Wali Kota Serang atas Raperda Usul DPRD Kota Serang tak dihadiri kepala OPD. Tampak hanya beberapa perwakilan dari OPD yang hadir.

"Tadi kami lihat bersama rapat paripurna dihadiri oleh pak Wakil Wali Kota Serang, Asda, dan sedikit (perwakilan) OPD yang hadir," katanya seusai paripurna di Gedung DPRD Kota Serang.

Ia menjelaskan, kehadiran kepala OPD cukup penting, sebab mereka harus mengetahui materi yang disampaikan, termasuk dengan pendapat dari Wali Kota Serang terhadap Raperda.

“OPD ini penting (hadir), mereka akan menjadi tim asistensi untuk merapatkan Raperda, agar nanti di tim asistensi ini bisa nyambung,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Serang Gagal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Gara-garanya

Meski demikian, pihaknya menerima tanggapan atau alasan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin yang menyampaikan, bahwa beberapa kepala OPD memiliki agenda lain yang cukup penting.

Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mendampingi Wali Kota Serang Syafrudin melakukan vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang.

“Setelah kami tanya dan pak wakil menjawab dengan alasan yang bisa kami terima, katanya Dinkes menemani pak wali suntik vaksin Covid-19. Kemudian, OPD lainnya juga sedang ada acara di Tangsel. Jadi, ke depan semua OPD yang tidak memiliki agenda bisa hadir. Kalau OPD (memiliki agenda), maka yang lainnya bisa hadir,” ucapnya.

Baca Juga : Isu Ketidakharmonisan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Berhembus, Syafrudin Bilang Begini

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan, sebelum disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang menjelang paripurna, pihaknya menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Serang Syafrudin, karena tidak bisa hadir, sebab bertepatan dengan jadwal vaksinasi di Tangerang.

“Pak wali menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir, karena jadwalnya divaksin hari ini (kemarin) kan. Maka, saya yang menggantikan, kebetulan saya juga tidak bisa divaksin, karena memiliki riwayat jantung," tuturnya.

Kemudian, untuk sekda dan beberapa kepala OPD terkait memiliki jadwal pembahasan dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

“Mohon maaf bukan karena tidak mengindahkan paripurna, tapi karena masing-masing ada jadwal yang sudah sama-sama ditentukan. Apalagi saat pandemi Covid-19 ini tidak semua kepala OPD diundang rapat paripurna DPRD Kota Serang, kebetulan yang diundang lagi ada jadwal,” katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler