Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan 'Peduli' Korban Banjir, Apa Saja Yang Dilayani? Ini Penjelasannya

1 Maret 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi-KTP. Disdukcapil Kota Tangerang membuka layanan penggantian dokumen hilang bagi korban banjir di Kota Tangerang. /

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tangerang melayani penggantian dokumen hilang atau "Peduli" di beberapa lokasi terdampak banjir di Kota Tangerang.

"Saya berharap dengan terselenggaranya program penggantian dokumen hilang (Peduli), warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangan tertulis diterima KabarBanten.com, Senin, 1 Maret 2021.

Sebelumnya, Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Serahkan Santunan JKM Rp40 Juta

Sachrudin menyebutkan warga tak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang untuk dapat mengurus penggantian dokumen hilang atau berkas yang hilang dan rusak.

"Jadi warga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.

Baca Juga: HUT ke-28 Kota Tangerang, Gubernur Banten Ajak Semua Pihak Gotong Royong, Ini Yang Diharapkan Arief Wismansyah

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan layanan penggantian dokumen hilang (Peduli) ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan.

"Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran," ujar Rina.

Baca Juga: Pasca Banjir, Sampah di Kota Tangerang Capai Ratusan Ton, DLH Kerahkan 524 Personel

Selain melalui program penggantian dokumen hilang (Peduli), warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi "sobat dukcapil".

Peneliti kebijakan publik dari Institute For Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro menyambut baik upaya cepat Pemkot Tangerang dalam membantu warga terdampak banjir terkait kelengkapan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Kota Tangerang Kerap Banjir, Normalisasi Sungai, Pemkot Minta Bantuan Pusat

Menurut dia, selain upaya mengatasi banjir dari dampak alam dan pembangunan, Pemkot Tangerang juga perlu memperhatikan unsur lainnya, termasuk mengenai dokumen kependudukan ini.

Sehingga warga merasa nyaman sebab dokumen kependudukan, seperti ijazah dan kartu keluarga, merupakan hal yang penting untuk berbagai urusan ke depan.

"Pastikan layanan ini diketahui masyarakat secara luas dengan sosialisasi yang masif dari Kelurahan kepada RT/RW. Ini menjadi bagian dari mengatasi dampak dari beban psikologis yang dialami warga," ujarnya.

Baca Juga: Tangerang Dikepung Banjir, WH: Pemprov Banten tak Tinggal Diam

Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir.

Berdasarkan data ada sembilan kecamatan yang mengalami banjir dengan ketinggian mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Banjir yang terjadi dini hari itu membuat kaget warga Kota Tangerang dan tak banyak yang menyelematkan barang miliknya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler