KABAR BANTEN - Pemprov Banten telah menerima berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih yakni Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Tanto-Irna) dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (Benyamin-Pilar) hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Berkas usulan pelantikan Irna-Tanto dan Benyamin-Pilar tersebut sedang diproses Pemprov Banten untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Pilkada Kota Tangerang Selatan dimenangkan oleh pasangan Benyamin-Pilar dan Kabupaten Pandeglang oleh pasangan Irna- Tanto.
Hasil Pilkada kedua daerah itu sempat di bawah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun perselisihan tidak berlanjut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, berkas usulan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan telah diterima.
Akan tetapi berkas usulan dari Kota Tangerang Selatan masih kurang yaitu permohonan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah saat ini.
"Tangsel berkas belum lengkap kurang 1 yaitu permohonan pemberhentian," katanya saat dihubungi Kabar Banten melalui pesan whatsapp messenger, Kamis 4 Maret 2021.
Berkas usulan pelantikan Kabupaten Pandeglang sedang diproses untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemendagri. Sementara untuk Kota Tangerang Selatan masih menunggu kekurangan berkas dilengkapi. "(Berkas) on progress," tuturnya.
Mantan Sekretaris KPU Banten ini mengatakan, pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan akan dilaksanakan pada April mendatang.
Baca Juga: Benyamin-Pilar Menang di Pilkada Kota Tangsel 2020, Peneliti LIPI: Paling Fenomenal
Akan tetapi untuk tanggal pelaksanaannya belum dapat dipastikan. "Tahap kedua di April. Tanggalnya belum ada info lanjut," tuturnya.
Disinggung apakah dengan dilaksanakannya pelantikan pada April mendatang akan ada penunjukan pelaksanan harian (plh) kepala daerah kedua daerah itu, dia belum memastikannya.
Baca Juga: 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Kemenpan RB Siapkan Skenario Ini
Sebab, sampai saat ini belum diterima surat edaran dari Kemendagri. "Nanti dengan SE akan jelas," ucapnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten Gunawan Rusminto mengatakan, merujuk pada masa habis jabatan kepala dan wakil kepala daerah kemungkinan di Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan akan ditunjuk plh kepala daerah sambil menunggu pelantikan hasil pilkada dilaksanakan.
Baca Juga: 'Sentil' dan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, dr. Tirta: Emang Harus Dibikin Viral Dulu Baru Direspon
“Masa habis jabatan Pandeglang tanggal 20 Maret (2021), Tangsel (Tangerang Selatan) 26 April (2021),” katanya.
Kemungkinan, kata dia, pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pandeglang akan berbarengan dengan Kota Tangerang Selatan. “Berarti kan bisa satu bulanan untuk yang plh Kabupaten Pandeglang. Tapi tergantung keluar SK dari Kemendagri-nya kapan,” tuturnya.***