Polres Serang Kota dan Pemkot Tingkatkan Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas

9 Maret 2021, 07:38 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin dan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith, di Mapolres Serang Kota, Senin 8 Maret 2021. /Tangkap layar instagram/@kang_syafrudin/

KABAR BANTEN - Pemkot Serang bersama Polres Serang Kota bersinergi meningkatkan pemantauan terhadap daerah-daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Serang.

Pada 2021 ini, Pemkot Serang merencanakan pemasangan tujuh kamera pemantau atau Closed-Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik.

Hal itu juga dilakukan sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu di perempatan Ciceri Kota Serang.

Baca Juga: Polisi Sudah Amankan 19 Anggota Geng Motor Bersajam di Ciceri Kota Serang, Masih Bisa Bertambah

Sinergi tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan Polres Serang Kota, di Mapolres Serang Kota, Senin 8 Maret 2021.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama tersebut dalam rangka pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi.

Salah satunya melalui layanan darurat 112 dan pemanfaatan CCTV yang terpasang di sejumlah titik sudut Kota Serang.

Baca Juga: Detik-detik Gerombolan Pemuda Pamer Senjata Tajam di Depan Pos Polisi Ciceri Kota Serang

“Tujuan ini tentu untuk pelayanan terhadap masyarakat, ruang lingkupnya adalah pengembangan informasi yang saling terintegrasi dengan tetap menjamin keterbukaan informasi badan publik,” kata Syafrudin, usai penandatanganan MoU, Senin 8 Maret 2021.

Sebelumnya, dia menjelaskan, Pemkot Serang telah bekerja sama dengan Polres Serang Kota terkait pemanfaatan layanan 112 tersebut.

Namun, kali ini kualitas dan kuantitasnya kembali ditingkatkan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, penyebaran informasi, pengaturan dan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah Manusia Silver di Kota Serang Terjaring Razia, Mayoritas di Bawah Umur

“Ini dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, dan pendampingan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemkot Serang juga bekerja sama untuk meminta pendampingan dalam menempatkan CCTV di daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas. Tahun ini pihaknya berencana memasang CCTV di 7 titik.

“Ada yang sudah eksisting di 21 titik di fasilitas umum dan publik, juga di daerah yang rawan gangguan Kamtibmas, dan tahun ini juga kami meminta pendampingan,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Banten 'Gercep' Ringkus Geng Motor, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sampaikan Apresiasi

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, kerja sama tersebut untuk mengintegrasikan antara CCTV dan layanan darurat 112 terkait dengan keluhan, atau informasi dari masyarakat.

“Ini mengintegrasikan antara Polres Serang Kota dan Pemkot Serang, dan kami diberikan akses untuk memonitoring atas laporan atau terjadinya Kamtibmas di wilayah hukum Kota Serang khususnya,” katanya.

Dengan terintegarasinya layanan dan alat pemantauan CCTV, dirinya yakin dapat meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Orang Acungkan Parang dan Celurit di Ciceri Kota Serang

“Untuk ruangan khusus masih berada di Diskominfo Kota Serang, tapi nanti informasinya akan sampai ke kami," tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler