Santet Heboh di Dunia Maya, Ini Pandangan Sekretaris Umum MUI Kota Serang

9 Maret 2021, 14:38 WIB
Amas Tadjuddin /

KABAR BANTEN – Kata santet ramai dan heboh di dunia maya pasca pernyataan Ketua DPD Demokrat Banten dalam menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moledoko.

Iti Octavia Jayabaya menyatakan pernyataan santet  hanya  puncak kekesalan pengurus DPD Demokrat Banten dan tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang H Amas Tadjuddin memberikan pandangan mengenai istilah santet.

“Makna santet bagian dari kepercayaan tradisional yang bertujuan hendak mencelakai seseorang dengan berbagai sebab seperti adanya dendam kesumat, sakit hati mendalam, iri hati, dengki jahil kaniaya, putus cinta, dan lain lain,” tuturnya, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Kenang Sosok Ketua Baznas Kota Serang, Amas: Almarhum Tokoh Inspiratif Dunia Perzakatan

Amas yang juga Sekretaris Umum PWNU Banten ini mengatakan santet atau sering disebut teluh, dalam prakteknya dilakukan pelaku (dukun santet) dari jarak jauh menggunakan media seperti jarum, pisau kecil, paku, silet, rambut, poto (era digital), boneka,  dan lainya.

“Santet dalam tradisi lain setara dengan sebutan sihir, maka sejak jaman baheula (nabi) praktek sihir dihukumi terlarang,” jelasnya.

Menurut Amas, penggiat atau dukun santet atau ahli sihir dalam realitasnya wajib bersekutu dengan jin, iblis, dan setan, sebagai syarat untuk memperoleh bantuan kesaktianya mengirim media santet dimaksud kepada yang dituju (korban).

Baca Juga: Amas Tadjuddin: Santri tak Boleh Terpapar Virus Terorisme

Sedangkan korban santet akan merasakan sakit (non medis), kecelakaan serta menderita (lahir batin), bahkan sampai ajalnya tiba (kematian)

“Santet tidak dapat dibuktikan dalam proses (sidang) pengadilan sebagai sebuah tindakan kejahatan (melawan hukum),” katanya.

Bahkan, kata Amas, penggiat Forum Komunikasi Paranormal dan Pengobatan Alternatif sa Indonesia (FKPPAI) sudah pernah mengajukan pentingnya RUU tentang santet ke DPR RI, dan gagal disahkan, karena kesulitan proses pembuktianya.

Baca Juga: Amas Tadjuddin: 'Sipakatau' dan 'Sipakainga' Perlu DitiruBaca Juga: Amas Tadjuddin: 'Sipakatau' dan 'Sipakainga' Perlu Ditiru

“FKPPAI yang kami dirikan pada waktu itu untuk pertama kalinya terpilih Ki Ageng Mas'ud Thoyib sebagai Ketua Umum, dan dideklarasikan di gedung pencak silat TMII Jakarta, serta dihadiri sekira 367 peserta mewakili DKI Jakarta, Banten, Jatim, Jateng, Jabar, Lampung, DIY, dan pulau Sumatera, turut serta hadir diantaranya Ki Joko Bodo, Ustad Azis Pemburu Hantu, Toro Margen, Mama Lauren, dan sederet tokoh daerah lainya,” katanya.

Ia menjelasakan, sejatinya santet bisa saja pembuktian tindak pidana kejahatanya dibuktikan di pengadilan dilakukan melalui pendapat atau keterangan ahli (pakar). Tetapi, kata dia,  ahli tentang sesuatu merupakan produk perguruan tinggi.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Serang, Amas Tadjuddin: Konflik Lalu Lintas & Sosial Luput dari Kajian

Sayangnya hingga hari ini, ucap dia, belum ada perguruan tinggi yang membuka fakultas jurusan santet, ini adalah momentum sekaligus tantangan berdirinya Fakultas Ilmu Santet di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta.

“Santet dan atau sihir adalah perbuatan melawan hukum, bahkan berdoa sekalipun kepada Yang Maha Kuasa jika isinya doa itu dzolim hendak mencelakai orang, harus dihindari, hal tersebut dihukumi terlarang, dosa besar,” tuturnya.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Lintas Agama Jalani Vaksinasi Covid-19, Ketua MUI Banten Serukan Hal Ini Baca Juga: Ulama dan Tokoh Lintas Agama Jalani Vaksinasi Covid-19, Ketua MUI Banten Serukan Hal Ini

Ia menjelaskan, santet diperoleh berasal dari kolaborasi erat hangat dengan dedemit, sehingga sering disebut ilmu hitam.

“Sedangkan (ilmu) hikmah diperoleh dari hasil lelaku, tirokat, tasawuf, dzikir, wirid tertentu kepada Allah SWT sehingga sering disebut ilmu putih. Hindari praktek santet sihir teluh dan perdukunan untuk kepentingan apapun,” tuturnya.***

 

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler