Aksi Balap Liar di Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Sorotan, Polres Lebak Bergerak Cepat

21 Maret 2021, 23:28 WIB
Anggota Satlantas Polres Lebak bersama perwakilan PT WIKA mengecek jalur Tol Serang-Panimbang, Minggu, 21 Maret 2021. /Dokumen Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina

KABAR BANTEN - Adanya aksi balap liar oleh sekelompok anak muda di jalan Tol Serang-Panimbang, tepatnya di Kabupaten Lebak, jadi sorotan masyarakat.

Satlantas Polres Lebak pun langsung bergerak cepat melakukan patroli di jalan Tol Serang-Panimbang, untuk mencegah aksi balap liar susulan yang dilakukan anak muda tepatnya di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, sesi 1 sepanjang 26,50 kilometer tersebut.

Jalan Tol Serang-Panimbang sesi 1 yang dimanfaatkan anak muda untuk balap liar tersebut, saat ini masih dalam tahap pengerjaan finishing oleh PT Wika.

Sekalipun masih dalam tahap pengerjaan, akses badan jalan Tol Rangkasbitung-Serang sudah tersambung. Keberadaan Jalan Tol Serang-Panimbang tersebut disambut antusias masyarakat Kabupaten Lebak maupun Warga Kabupaten Serang dan sekitarnya.

Baca Juga: Ngeri! Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Arena Balap Liar

Akses jalan Tol Serang-Panimbang yang lengang dimanfaatkan masysrakat untuk olah raga pagi, bersepeda, hingga jalan kaki. Namun sayangnya, pada Minggu, 21 Maret 2021 pagi, puluhan oknum anak muda memanfaatkan Jalan Tol Serang-Panimbang tersebut sebagai tempat balap liar.

Hal tersebut tentunya sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga orang lain.

"Kita sudah melaksanakan patroli di wilayah hukum kita (Polres Lebak)," ujar Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina kepada KabarBanten.com, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Dikepung Petugas Polres Pandeglang, Puluhan Peserta Balap Liar di Stadion Badak Pandeglang tak Berkutik

Ia mengatakan, patroli wilayah telah dilakukan pihaknya pada akses Jalan Tol Serang-Panimbang, khususnya yang digunakan sebagai ajang balap liar.

Selain itu, Polres Lebak juga melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Wika juga. Kita laksanakan patroli, 2 jam sekali untuk antisipasi balap liar di ruas jalan Tol Serang-Panimbang yang masuk wilayah hukum Polres Lebak," ujar AKP Tiwi.

Baca Juga: Satlantas Polres Lebak ‎Amankan 4 Unit Sepeda Motor, Kapolres: Mau Dipakai Balap Liar

Sementara itu, Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengapresiasi jajaran Polres Lebak yang bergerak cepat melakukan patroli.

"Dengan adanya patroli tentunya memberikan rasa aman kepada warga. Serta dapat mencegah adanya aksi balap liar di jalan Tol Serang-Panimbang," katanya.

Rifki berharap, patroli dapat berjalan tetapi aktivitas warga yang ingin bermain di area jalan tol tetap diperbolehkan.

"Soalnya kami juga masih butuh sekaligus juga masih ingin menikmati hasil pembangunan. Sebelum nanti dioperasionalkan," katanya.

Rifki menyayangkan, aksi balap liar tersebut. Menurut dia, pelaku balap liar memanfaatkan kelengahan petugas dengan melakukan aksi balapan di waktu pagi hari.

"Titik balap liar ini, sering terjadi di wilayah Kabupate Serang. Karena track terpanjangnya untuk sesi 1 Jalan Tol Serang-Panimbang ini berada di wilayah Kabupaten Serang," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler