Gelar Rakor PPID, KI Banten Ajak Badan Publik Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

25 Maret 2021, 20:08 WIB
Ketua KI Banten, Hilman memberikan penghargaan kepada PPID Utama Pemerintah Provinsi Banten Eneng Nurcahyati dan Wali Kota Tangsel Airin Racmi Diany, atas komitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Pasca-pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi atau Monev keterbukaan informasi publik, Badan Publik tahun 2020 di Provinsi Banten, Komisi Informasi Provinsi Banten atau KI Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 25 Maret 2021, rakor evaluasi keterbukaan informasi publik tersebut, dibuka Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Hadir sebagai narasumber, Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Banten Nana Subana, PPID Utama Provinsi Banten Eneng Nurcahyati dan PPID Utama Kota Tangsel, Fuad.

Baca Juga: Bersih dari Sengketa Informasi, KI Banten Apresiasi Pemkab Pandeglang

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam sambutanya menyampaikan bahwa hak memperoleh informasi adalah hak mendasar dan merupakan hak azasi manusia.

"Sebagai salah satu negara yang demokratis, keterbukaan informasi publik adalah satu ciri negara yang demokratis," ujar Airin. 

PPID, kata dia, selain melaksanakan kewajiban, juga melaksanakan hak masyarakat.

"PPID menjadi garda terdepan penyampaian informasi pemerintah dan mempertanggungjawabkan menuju tata kelola pemerintah yang baik," ujar Airin.

Baca Juga: Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020, KI Banten Harap Capaian Banten Informatif Ditingkatkan

Sementara itu, ketua KI Banten, Hilman mengatakan, rakor PPID menerapkan protokol kesehatan yang ketat. KI Banten, kata dia, mengajak seluruh badan publik terus meningkatkan layanan informasi publik.

"Pelayanan informasi publik adalah kewajiban. Tidak menyelenggarakan pelayanan keterbukaan informasi publik adalah pelanggaran," ujar Hilman. 

Dalam kegiatan tersebut, KI Banten memberikan penghargaan atas komitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik kepada Wali Kota Tangsel dan PPID Pemerintah Provinsi Banten.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler