Pendaftar Bakal Calon Kades di Desa Cemplang Kabupaten Serang Membludak

18 April 2021, 15:35 WIB
Ketua Panitia Pilkades Desa Cemplang M Yunus saat menerima berkas pendaftaran bakal calon kades. /Dok. Panitia Pilkades desa Cemplang

KABAR BANTEN - Pendaftar bakal calon kades atau kepala desa di Desa Cemplang Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ramai peminat.

Sejak dibuka hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang mendaftar menjadi bakal calon kades. Sementara batas maksimal hanya lima calon kades.

Ketua Panitia Pilkades Desa Cemplang M Yunus mengatakan, untuk desanya hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang daftar bakal calon kades.

Baca Juga: Didorong Jadi Calon Gubernur Banten, Andika Hazrumy Dinilai Lebih Berpeluang Dibanding WH

Ketujuh orang tersebut yakni Jarta, Agustani, Muhamad Abdullah, Ujang Suryawan, Badri, Oman dan Rahmatullah.

"Untuk Desa Cemplang udah tujuh orang yang daftar," ujar Yunus kepada Kabar Banten, Ahad 18 April 2021.

Yunus mengatakan, pendaftar calon kades tersebut ada dari berbagai kalangan. Diantaranya sekdes, masyarakat biasa hingga dari ASN. "Ada ASN kejaksaan Pak Badri," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Haru, Awal Perjalanan Karir Sulis Penyanyi Cinta Rasul, Punya Satu Cita-cita Ingin Beli TV

Ia mengatakan, untuk pendaftaran Pilkades dimulai tanggal 12 sampai 20 April sejak pukul 08.00 sampai 16.00.

Sedangkan untuk proses selanjutnya pihaknya menunggu pendaftar untuk melengkapi persyaratan administrasinya.

"Proses selanjutnya kita tunggu sebagai Panitia untuk suruh melengkapi persyaratan administrasi bakal calon sampai dengan tanggal 27 April. Dan kalau untuk ASN itu harus ada surat izin dari intasi terkait," tuturnya.

Baca Juga: Channa Red Barito, Ikan Hias Predator Peliharaan Sultan, Merahnya Pedas Bikin Mata Terbelalak!

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, pada tanggal 24 April sampai 4 Mei akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh panitia desa dan pengawas.

Kemudian 19 sampai 21 Juni dilakukan penetapan balon jadi calon kades dilanjutkan pengundian nomor urut.

Baca Juga: Larangan Rumah Makan Buka Siang Hari Disebut Langgar HAM, HMI Serang: Jubir Kemenag Genit Toleransi

Pengumuman calon kades tanggal 22 - 28 Juni. Pelaksanaan kampanye 3 hari sebelum hari H, dimulai penyusunan jadwal kampanye yakni 1 - 3 Juli dan masa kampanye 5 -7 Juli. Masa tenang 8 - 10 Juli.

Sedangkan untuk hari pemungutan suara dilakukan pada 11 Juli. Pelantikan oleh bupati 16 Agustus. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler