Beraksi Siang Bolong, Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Disergap Warga Kota Serang, Begini Kronologisnya

- 7 Mei 2024, 18:55 WIB
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan didampingi Kasi Humas memberikan keterangan kepada awak media saat expose kasus pencurian modus gembos ban yang beraksi di siang bolong di Kota Serang, Selasa 7 Mei 2024.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan didampingi Kasi Humas memberikan keterangan kepada awak media saat expose kasus pencurian modus gembos ban yang beraksi di siang bolong di Kota Serang, Selasa 7 Mei 2024. /Kabar Banten /Widodo Abdesra

KABAR BANTEN - Sebanyak satu dari empat orang komplotan pencuri dengan modus gembos ban yang beraksi di siang bolong berhasil diamankan polisi usai disergap warga Kota Serang saat melakukan aksinya.

Dugaan pencurian modus gembos ban tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB dengan TKP di dalam mobil Toyota Yaris warna silver yang sedang parkir di halaman Indomaret karena ban mobil kempes di jalan Jayadiningrat lingkungan Kaujon, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Korban pemilik mobil Toyota Yaris warna silver tersebut merupakan warga Ciruas Kabupaten Serang yang pada saat kejadian baru pulang dari bank dan akan menjemput anaknya yang bersekolah di salah satu SD di wilayah Kaujon, Kota Serang.

Berdasarkan LP atau laporan polisi pada tanggal dan hari yang sama yaitu tanggal 29 April 2024, telah diamankan satu pelaku inisial BF (22 tahun) dengan alamat domisili sesuai KTP yaitu Lampung. Saat beraksi pelaku bersama dengan komplotannya 3 orang dan masih dalam pencarian.

Menurut Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, kronologi kejadian berawal dari pelaku telah merencanakan aksinya sejak dari Cilegon dan disepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.

"Kemudian pelaku berboncengan dengan rekannya pelaku A (DPO) menggunakan sepeda motor dan pelaku yang lain berboncengan dengan sepeda motor menuju ke Serang, setelah itu pelaku menuju ke Bank BCA kemudian pelaku mengikuti korban yang keluar dari BCA. Dan saat korban lengah pelaku menancapkan paku ke ban kendaraan korban," tutur Kasatreskrim Polresta Serang Kota.

Setelah itu, lanjut Hengki, korban diikuti hingga ke wilayah Kaujon di mana kendaraan korban mengalami kempes ban dan rekan dari pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ban kendaraannya kempes, kemudian korban langsung memikirkan kendaraannya dan berusaha untuk mengecek kemudian berusaha untuk membuka pintu bagasi dengan tujuan mau mengeluarkan ban serep.

Saat itu pelaku dan komplotannya menghampiri kendaraan korban dan menggasak
uang tunai senilai Rp2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas, korban menyadari kejadian pencurian tersebut dan langsung meneriaki pelaku.

"Pelaku berusaha lari namun terjatuh dan berhasil diamankan masyarakat sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Setelah itu, Polsek Serang yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti," ungkap Kasatreskrim.

Komplotan pencurian modus gembos ban memang sedang marak, diduga komplotan ini melakukan kejahatan ganda karena mereka hanya membawa kunci leter T, tanpa membawa Sajam atau benda lainnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah