Sampaikan Ucapan Hari Buruh Internasional, Bupati Serang Minta Pengusaha Lakukan Hal Ini

1 Mei 2021, 22:44 WIB
Tangkapan layar. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day. /Instagram @ratutatuchasanah

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional, Sabtu 1 Mei 2021.

Dalam pesan peringatan Hari Buruh Internasional tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menekankan pada semua pengusaha agar membayarkan tunjangan hari raya atau THR yang menjadi hak buruh.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan Hari Buruh Internasional adalah perayaan keberhasilan serta andil para pekerja dan buruh atas kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.

"Hari Buruh Internasional disebut May Day karena selalu dirayakan setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah seperti dikutip Kabar-Banten.com dari akun instagram @ratutatuchasanah, Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi Al Bantani di Kabupaten Serang, Tatu: Mohon Doa Agar Cepat Rampung

Ratu Tatu Chasanah mengucapkan terimakasih kepada seluruh buruh di semua sektor atas optimisme dan kebersamaan dalam menjaga dan membangkitkan ekonomi dimasa pandemi.

"Saya Bupati Serang mengucapkan selamat hari buruh Internasional 2021. Terimakasih untuk seluruh pekerja atau buruh disemua sektor atas Optimisme dan kebersamaan dalam menghadapi jaga dan membangkitkan ekonomi dimasa pandemi Covid-19," tuturnya.

Ia mengajak kepada semua buruh agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan konsisten serta penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Temui Ratu Tatu Chasanah, Gubernur Jawa Barat Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di Kabupaten Serang

Sedangkan pada para pengusaha, karena hari buruh tahun ini dilaksanakan menjelang hari raya idul fitri, Ratu Tatu Chasanah meminta agar semua pengusaha di Kabupaten Serang membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR para buruh. Meskipun saat ini berada di masa pandemi Covid 19.

"Hari buruh tahun ini menjelang hari raya idul fitri. Oleh karena itu meski dimasa pandemi covid 19 saya meminta kepada pengusaha di kabupaten Serang untuk memberikan hak para pekerja dengan membayarkan THR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

"Terimakasih selamat Hari Buruh Internasional 2021," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @ratutatuchasanah

Tags

Terkini

Terpopuler