Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Sejumlah Kendaraan Melintas Tangerang Dipaksa Putar Balik

6 Mei 2021, 14:26 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Tangerang, memberhentikan sejumlah kendaraan pribadi ber plat seri A (Polda Banten) dan B (Polda Metro Jaya) pada pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis 6 mei 2021 /Kabar Banten/Dewi Agustini/

KABAR BANTEN – Sejumlah kendaraan yang melintas wilayah Tangerang raya terpksa diputar balik petugas karena diketahui penumpannya hendak mudik pada hari pertama pemberlakukan larangan mudik 2021, Kamis 6 Mei 2021.

Pantauan Kabar Banten, sejumlah titik perbatasan di Tangerang Raya dijaga ketat sejumlah petugas gabungan, khususnya di titik yang mengarah ke tol.

Di Kota Tangerang misalnya, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 2 titik pos penyekatan, untuk menyekat pemudik yaitu di Jalan Gatot Subroto, kecamatan Jatiuwung dan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.

Baca Juga: Penetapan 1 Syawal 1442 H, Kemenag Rukyatul Hilal di 88 Lokasi

Pantauan di lapangan, arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto tersendat. Hal ini dikarenakan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas yang diduga akan melakukan mudik. Selain itu, pos sekat yang berada di jalur arteri juga banyak dilewati oleh kendaraan besar.

Adapun teknis pemeriksaan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi jumlah penumpang dan juga jumlah barang bawaan yang diangkut. Apabila ada indikasi akan melakukannya mudik, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan ditanya maksud dan tujuannya.

"Teknisnya kami menyeleksi kendaraan roda dua atau roda empat yang diduga akan mudik seperti bawa banyak penumpang atau barang. Kemudian kami periksa kelengkapan surat-suratnya, apabila benar akan mudik kita suruh putar balik," ujar petugas di Pos Sekat Jatiuwung, Ipda Arifin, Kamis,  6 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan 'Open House', Wali Kota Serang: Keluarga Inti Boleh

Selain itu, petugas juga memasang rambu tanda kaca mobil harus dibuka. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan seleksi terhadap penumpang. 

"Kami pasang rambu buka kaca untuk kendaraan roda 4, dan bisa dilihat secara kasat mata di dalam mobil itu terdapat banyak penumpang atau banyak barang," lanjutnya.

Adapun sejak dini hari hingga siang ini tercatat ada 8 kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena akan mudik. Mayoritas berangkat menggunakan mobil ke arah Serang dan Merak. Satu rombongan pemudik bahkan menyewa taksi online untuk mudik ke Rangkas Bitung.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kereta Api Rangkasbitung Merak tak Beroperasi

"Siang ini ada 1, tapi dari semalam datanya sudah sekitar 8 pemudik yang disuruh putar balik," tuturnya.

Kondisi serupa juga  terlihat di Kabupaten Tangerang. Hari pertama larangan mudik lebaran yang diberlakukan mulai 6 -17 Mei 2021. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Tangerang, memberhentikan sejumlah kendaraan pribadi ber plat seri A (Polda Banten) dan B (Polda Metro Jaya).

Dari sejumlah kendaraan yang diberhentikan itu, rata-rata mengaku akan melakukan perjalanan pulang ke rumah, pasca aktifitas perniagaan yang dilakukan. 

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Berikut Lokasi Check Point dan Titik Penyekatan di Tol Tangerang Merak

"Mau pulang ke Sukamulya, Cikupa. Ini sehabis belanja pakaian dari Tanah Abang," jelas Azis ditemui di Posko Penyekatan Tol Bitung, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis, 6 Mei 2021.

Diberhentikannya kendaraan Azis oleh petugas, lantaran kendaraan jenis mini bus tersebut, dipenuhi oleh sekitar 8 orang. Dengan sejumlah barang bawaan dalam bungkus plastik dan karung yang terlihat dari luar mobil.

"Ini pada mau kemana, apa itu yang dibawa. Bener ya, pulang belanja. Sudah hati-hati," kata Rokhmat, perwira yang memeriksa kendaraan tersebut.

Baca Juga: Olah Sampah Organik, Pemkot Tangerang Gandeng Perusahaan

Selain kendaraan pengantar pedagang dari tanah abang, Polisi juga memberhentikan kendaraan seri A yang mengaku akan melakukan perjalanan menuju Cikande, Serang.  "Engga boleh pak, putar balik. Ini mau keperluan apa. Benar interview, mana tunjukkan surat panggilan," tegas Polisi.

Pria berinisial AM ini kemudian memperlihatkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti surat lamaran pekerjaan sang istri.  Karena terlihat banyak dus di dalam bagasi mobil, Petugas juga meminta pemilik kendaraan memperlihatkan isi dalam dus yang dibawa.

"Coba itu apa bagasinya. Banyak dus-dus. Oh benar mau interview. Silahkan lanjutkan pak, hati-hati ya," kata petugas setelah memeriksa kendaraan mini bus itu.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler