Hadapi Pemilu Serentak 2024, KPU Pandeglang Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

4 Juni 2021, 07:35 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut baik Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai di Gedung Negara, Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 3 Juni 2021. /Dok. Humas Pemkab Pandeglang/

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang segera melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan atau susulan.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali oleh KPU Pandeglang.

Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh KPU Pandeglang dalam rangka menyajikan daftar pemilih akurat untuk Pemilu Serentak tahun 2024.

Baca Juga: Kelamaan Belajar di Rumah, 415 Siswa SMP Negeri di Lebak Putus Sekolah

"Pemutakhiran daftar pemilih lanjutan untuk meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Pandeglang," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai dalam rilis diterima Kabar Banten, Kamis 3 Juni 2021 malam.

Dalam upaya pemutakhiran data pemilih, Ketua KPU melakukan koordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

"Pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali," katanya.

Proses pemutakhiran ini akan dikoordinasikan dengan OPD dan instansi terkait. Diantaranya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pihak Kepolisian serta pemerintah desa.

"Untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal dunia, sudah pindah, dan pemilih baru," katanya.

Pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini untuk kelancaran proses tahapan Pemilu serentak.

"Sehingga sebelum pelaksanaan Pemilu serentak (2024), kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map. Kitapun bisa melihat berapa angka riil yang belum memiliki KTP elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih," katanya.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Kesbangpol Kabupaten Lebak Lakukan Hal Ini ke Para Pemuda Lintas Agama

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan.

"Setiap saat DPT itu akan berubah. Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia, oleh karenanya perlu dimutakhirkan," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler