Beraksi di Kota Serang, Pelaku Curanmor Spesialis Ibukota Jakarta Dibekuk Polres Serang Kota

15 Juni 2021, 15:04 WIB
Polres Serang Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Kota Serang, Selasa, 15 Juni 2021. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

 

KABAR BANTEN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota berhasil mengungkap jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang menjadi spesialis TKP di Ibukota Jakarta.

Minggu, 6 Juni 2021 pelaku curanmor spesialis TKP Ibukota Jakarta tersebut, datang ke Serang dan langsung melakukan aksinya dengan berhasil mengeksekusi 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus.

3 TKP yang menjadi sasaran empuk para pelaku curanmor spesialis TKP Ibukota Jakarta tersebut yakni Perumahan Griya Permata Asri Dalung, Citraland Ciracas, dan Jalan Pelamunan Kasemen.

Namun naas, saat melakukan aksinya di Perumahan Griya Permata Asri Dalung, aksi yang dilakukan para pelaku curanmor tersebut terekam CCTV.

Baca Juga: Viral Video Pencabulan, Polres Serang Kota Langsung Bergerak, Pelaku Diringkus di Rumahnya

Setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut, Tim Satreskrim Polres Serang Kota berupaya melakukan upaya pengejaran dan berhasil melacak para pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Serang Kota Mochamad Nandar, SIK mengungkapkan, diwaktu yang sama pada Senin, 7 Juni 2021 pihaknya berhasil menemukan dan melakukan penangkapan 1 orang pelaku, sementara 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Seorang pelaku tepat di depan hotel Horison berhasil kami amankan, dan pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri, oleh karenanya tim kami harus melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang Kota tersebut merupakan warga Lampung Timur berinisial S (29), sementara seorang pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) juga merupakan warga Lampung Timur berinisial SA (26).

Baca Juga: Hadapi Kemacetan di Delapan Titik Kota Serang, Polres Serang Kota Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang yakni 1 unit kunci T, 3 unit mata kunci, 1 unit anak kunci gembok yang semuanya berbahan besi, dan juga 1 senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver juga terbuat dari besi dan 4 buah peluru berwarna kuning emas.

"Mereka, kelompok jaringan yang kami temukan Senpi ini, biasanya bermain di Jakarta, karena terlalu sering mereka mencari sasaran lain, dan yang terdekat ini ya Serang," ujar AKP Mochamad Nandar.

"Dalam aksinya, ada beberapa yang dia (Pelaku) gunakan untuk menodong korban, tetapi ia tidak mengeluarkan senjata api, oleh karenanya di wilayah Kota Serang ini tidak ada korban yang tertembak," ungkap AKP Mochamad Nandar dalam Press Conference yang digelar pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Nyamar Jadi Preman, Polres Serang Kota Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang di Bulan Ramadan

Sementara diwaktu yang sama, pelaku Curanmor asal Lampung Timur berinisial S (29) saat dimintai keterangan, ia mengaku bahwa dirinya baru 2 hari berada di Kota Serang.

Saat melakukan aksi, pelaku berinisial S (29) bertugas untuk mecongkel motor, sementara temannya bertugas untuk membawa motor yang sudah dicuri.

Untuk diketahui, atas aksi tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 dengan pemberatan dan undang-undang darurat kepemilikan Senjata Api (Senpi) dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler