KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Serang Kota berhasil ringkus pelaku pencabulan di muka umum yang videonya viral.
Pelaku pencabulan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Serang Kota pada Sabtu 24 April 2021 adalah seorang pria berinisial HF (47).
Pelaku HF (47) yang berhasil diringkus di rumahnya oleh Satreskrim Polres Serang Kota tersebut merupakan warga Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar, S.IK. menjelaskan, kejadian pencabulan terjadi pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadiannya berawal di Simpang Empat Sumur Pecung Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang Kota Serang dengan cara pelaku menghampiri korban.
"Saat Trafic Light sudah hijau kemudian pelaku memegang bokong korban berinisial S (19), lalu pelaku melarikan diri," ungkapnya
saat dikonfirmasi awak media pada Minggu 25 April 2021.
Baca Juga: Dinobatkan Pemain Terbaik Piala Menpora 2021, Marc Klok Ungkap Tiga Kata
Selain berhasil meringkus pelaku HF (47), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah No. Pol A-6404-VS, Kaos warna Biru dan Helm warna Hitam.