Buka Saat Program BPNT Saja, E-Waroeng di Kabupaten Serang akan Dicoret

23 Juni 2021, 14:35 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat membuka rapat koordinasi dan sosialisasi kegiatan bansos pangan program sembako atau BPNT di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Rabu, 23 Juni 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial atau dinsos Kabupaten Serang Nanang Supriatna tidak segan untuk mencoret E-waroeng yang hanya buka saat program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT berjalan saja atau musiman.

Pencoretan E-waroeng itu diungkapkan dalam Rapat koordinasi dan sosialisasi kegiatan bansos pangan program sembako atau BPNT di Kabupaten Serang, di aula Tubagus Suwandi, Rabu, 23 Juni 2021.

Plt Kadinsos Nanang Supriatna mengatakan, di Kabupaten Serang ada 61.203 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang masuk program BPNT dan dilayani oleh sejumlah E-waroeng.

Untuk mengurus dan melayani 61 ribu KPM tersebut diakuinya tidak mudah, perlu kerjasama semua OPD dan stakeholder program nasional yang harus menjadikan program ini sebagai unggulan untuk disukseskan.

Baca Juga: Asyik!BPNT Segera Cair Bulan ini, DIsalurkan Hingga Desember 2021, Yuk Ikuti Prosedurnya!

Nanang mengatakan, dalam pelaksanaannya diakui ada beberapa permasalahan sehingga pihaknya melakukan evaluasi. Dari 200 E-waroeng yang ada, hasil evaluasi menemukan ada yang hanya buka ketika pelayanan BPNT saja dan sisanya mereka tutup ketika tidak ada program.

"Kedepan tidak akan terjadi lagi, setelah rakor semua masalah baik e waroeng, administrasi, pendamping dan kinerja kurang ini pasti akan diberikan tindakan. Karena kata bupati harus ada tindakan kongkrit, kalau E-waroeng Februeri sudah di warning tapi masih ada yang demikian di coret saja," ujarnya saat membuka rapat koordinasi.

Oleh karena itu pihaknya pun akan meminta bantuan kejadakan dan turun ke lapangan. Menurut dia lebih baik memberikan tindakan tegas demi kebaikan daripada membiarkan program sehingga ada korban.

"Nanti dari hasil evaluasi akan kita tindak lanjuti setelah rakor," ucapnya.

Nanang mengatakan di Kabupaten Serang ada 29 kecamatan, diakuinya pihaknya tidak akan bisa mengcover 29 kecamatan tersebut oleh dinsos. Oleh karena itu ia memohon bantuan para camat sebagai perpanjangan tangan Pemkab Serang serta diperkuat Apdesa untuk memantau pelaksanaan program BPNT.

"Mohon bantuan, ketika ada mutu kurang selain konfirmasi dengan pendamping juga dengan camat dan kades, kalau mereka gak tahu berarti kurang koordinasi. Jadi camat dan kades harus sejalan sehingga nanti 6T (tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi) bisa berjalan dan diawasi oleh semua," katanya.

Baca Juga: Horeee! BPNT Cair Bulan Ini, Rp200.000 untuk Belanja Sembako, Ayo Cek dtks.kemensos.go.id

Sementara, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan BPNT adalah program pusat, daerah hanya menyukseskan program agar berjalan dengan baik sesuai aturan.

"Program ini sudah dibekali pada juklak juknis tinggal dilaksanakan. Saya percaya bahwa rekan semua terutama camat semangatnya melakukan yang terbaik bagi kepentingan pemda dan masyarakat kecamatannya," ujarnya.

Untuk menyukseskan program BPNT agar tepat sasaran, pemerintah sudah mengangkat pendamping yang rata rata adalah sarjana. Sehingga tugas utama pendamping adalah memastikan agar program tersebut tepat sasaran.

"Saya mengerti terkadang secara teknis ada godaan dan kesempatan yang datang pada pendamping karena terlibat langsung menjadi bagian yang secara teknis melaksanakan program ini. Mereka menjembatani masyarakat dengan E-waroeng dan penyedia, tapi saya ingatkan keberadaan pendamping dalam rangka melancarkan BPNT agar sampai ke sasaran Jangan sampai keluar dari itu," katanya.

Ia memerintahkan kepada kepala dinas agar tidak segan untuk mengganti pendamping yang betul betul diindikasikan tidak sesuai aturan.

Sementara keberadaan E-waroeng dilakukan untuk pemberdayaan warung di Kabupaten Serang. Sehingga mereka yang bergabung dalam kegiatan BPNT bisa lebih maju dengan menggunakan aplikasi yang sudah ditentukan. Sehingga E-waroeng adalah warung yang berjualan sehari hari.

"Jadi salah satu yang harus dibenahi adalah manakala ada hal-hal yang tidak sesuai aturan," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler