Dampak Perpanjangan PPKM, Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang Belum Jelas, Sekda Sampaikan Hal Ini

23 Juli 2021, 12:11 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 23 Juli 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang melakukan rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 23 Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Serang karena adanya perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat yang sebelumnya berakhir hingga 20 Juli, kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Dalam rapat pembahasan Pilkades tersebut dihadiri Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asda I Nanang Supriatna, Kadis DPMD Rudy Suhartanto, Kadinkes drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP Rachmat Setiadi.

Baca Juga: Selebgram Kazakhstan Dayana Duet Bareng Vokalis Band Element, Warganet Bilang Begini

Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dalam rapat tersebut ada dua hal yang harus diperhatikan.

Pertama regulasi yang belum turun sebagai tindak lanjut dari Dirjen Pemdes.

"Itu kita tunggu," ujar Entus dalam rapat.

Kedua upaya pemkab dalam bidang kesehatan untuk menurunkan kerawanan penyebaran Covid-19.

"Dinkes, BPBD, Satgas Covid-19 terus melakukan intensifikasi menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Pasca Isolasi Mandiri 14 Hari, Perlukah Tes PCR Ulang? Begini Penjelasan Dr Mirza

Entus mengatakan, dari semua yang disampaikan dalam rapat, maka hari ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah pikades dilanjutkan 1 Agustus atau diundur.

"Karena ada aturan yang kita tunggu dari Kemendagri," katanya.

Namun kata dia, proses yang sudah dijadwalkan tetap dilakukan termasuk kampanye.

Sebab kampanye dilakukan secara virtual sehingga tidak ada kerumunan.

Baca Juga: Egois dan Enggan Peduli, Inilah 4 Zodiak yang Tidak Punya Rasa Empati

"Mudah-mudahan hari Selasa bisa diputuskan apakah tanggal 1 Agustus bisa dilakukan atau diundur," ucapnya.

Hanya kata dia, jika melihat tren kebijakan pusat saat ini sudah menurunkan dari PPKM Darurat menjadi level 1, 2, 3 dan 4.

"Mudah-mudahan kita juga bisa turun dari level 4 ke 3. Sehingga kita optimis bisa dilakukan (Pilkades 1 Agustus)," katanya.

Entus juga mengatakan, sebagai upaya menurunkan tingkat Kerawanan yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkades ia mengatakan ada beberapa hal yang bisa diupayakan.

Baca Juga: Simak, Inilah 5 Alasan Gemini Tidak Disukai Orang Lain Menurut Astrologi

Pertama ia meminta kepada semua kepala desa agar membuat surat edaran untuk membuat tempat isolasi terkonsentrasi di setiap desa.

Kedua meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia meminta kepada satgas dibantu TNI, Polri dan kecamatan untuk gencar melakukan sosialisasi kepada penerapan prokes.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Siap Dikucurkan untuk Buruh Tiga Daerah di Banten, Persiapkan Persyaratan Sekarang!

"Karena itu akan dapat menurunkan kerawanan. Terus laporannya disampaikan ke satgas dan satgas ke pusat. Kalau tidak dilaporkan kita seperti tidak ada usaha itu mempengaruhi kerawanan," ujarnya.

Entus optimis dua hal tersebut bisa dilakukan sehingga tingkat kerawanan daerah bisa diturunkan, sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler