Sakip RB Pemkot Serang di Bawah Rata-rata Nasional, Subadri Ushuludin Ungkap Penyebabnya

31 Agustus 2021, 19:19 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat mengikuti rapat evaluasi SAKIP RB di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 31 Agustus 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan siap dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIP RB).

Bukan tanpa sebab, SAKIP RB Pemkot Serang sejak tahun lalu hanya mendapat nilai sebesar 65 atau CC cukup baik. Meski terbilang cukup baik, namun berada di bawah rata-rata skala nasional.

Oleh karena itu, Pemkot Serang perlu membenahi sejumlah kinerja pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Rapor Syafrudin dan Subadri Ushuludin, Pencapaian HUT ke-14 Kota Serang, Menurut Data Statistik BPS

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Pemkot Serang siap dievaluasi mengenai penilaian akuntabilitas kinerjanya.

Sehingga ke depan penilaian SAKIP RB Kota Serang tak lagi mendapat nilai CC, minimal B, atau bahkan bisa melompat ke A.

"Nilai kami masih CC. Makanya tahun ini akan dievaluasi oleh Kemenpan RB. Agar kami tahu apa yang kurang dari hasil evaluasi itu. Pemkot Serang siap dievaluasi," katanya usai acara rapat evaluasi SAKIP RB di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 31 Agustus 2021.

Wakil Wali Kota Serang mengungkap beberapa poin yang belum dipenuhi oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Serang, sehingga penilaian SAKIP RB oleh Kemenpan masih di bawah rata-rata.

"Karena ada beberapa poin yang harus dipenuhi, tapi belum terealisasi. Seharusnya sudah B, makanya kami menekankan kepada seluruh OPD agar mengikuti dengan betul-betul, apapun arahan dan evaluasi itu sendiri," ujarnya.

Sehingga ke depan, penilaian SAKIP RB Pemkot Serang bisa naik menjadi 75 atau B, bahkan hingga 85 atau A. Namun, hal itu akan terwujud apabila seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang dapat bekerjasama saling melengkapi antar OPD.

“Syukur-syukur bisa langsung ke A. Tapi penilaian itu kembali lagi ke masing-masing OPD. Mulai dari Sekda, hingga kepala OPD. Kalau tidak ada kebersamaan, saya yakin meskipun sekarang dievaluasi tahun depan akan tetap CC," tuturnya.

Penentuan penilaian SAKIP RB akan berubah apabila seluruh OPD kompak dan menjalin sinergitas dengan baik. Subadri juga mengakui, bila saat ini kekompakan antar OPD masih kurang optimal dan perlu dimaksimalkan kembali.

"Kalau kebersamaan itu sudah terjalin, sinergitas antar OPD baik, Insya Allah dapat A, minimal B. Saat ini kan kinerja Sekda dan OPD belum optimal. Hal itu dibuktikan dengan penilaian SAKIP," ucap dia.

Hal yang sama juga dikatakan Inspektur Kota Serang Komarudin, dia mengakui bila sinergitas antar OPD di lingkungan Pemkot Serang masih belum optimal.

"Memang masih belum optimal. Maka evaluasi akuntabilitas kinerja dan evaluasi Reformasi birokrasi kami turun ke pertahanan ketiga," tuturnya.

Maka dari itu, Pemkot Serang melakukan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di seluruh OPD di lingkungan pemkot.

"Kami dorong ke arah perbaikannya. Kami melakukan penilaian mandiri melalui APIP terhadap seluruh OPD dalam akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi," ucap Komarudin.

Berdasarkan penilaian di lapangan, dia menjelaskan, ada beberapa kendala yang membuat Kota Serang mendapat nilai CC pada SAKIP RB.

Yakni, berkaitan dengan tata laksana, kemudian, pengadaan, peranan perubahan, pelayanan, hingga sumber daya manusia (SDM).

"Misalnya dalam kegiatan seharusnya ada secure shell (SSH), dan international accounting standards (IAS). Analisis standar belanjanya belum ada, harga satuan pokok pekerjaan belum ada. Maka kami dorong agar semua itu ada," katanya.

Baca Juga: Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah, Pemkot Tangsel Transfer Rp 21 Miliar ke Pemkot Serang

Selain itu, pelayanan juga menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam penilaian SAKIP RB. Sehingga, Pemkot Serang perlu melaksanakan pembangunan gedung terpadu, atau pelayanan satu pintu untuk meningkatkan pelayanan.

"Kan itu memberikan penilaian khusus. Makanya sekarang dalam proses pembangunan gedung perizinan. Itu akan memberikan penilaian yang baik. Termasuk kecepatan pelayanan," ujarnya. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler