KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengirim atau melakukan transfer dana ke Kas Daerah (Kasda) Pemkot Serang sebesar Rp21 miliar.
Dana tersebut sebagai bantuan keuangan yang diperuntukkan memenuhi sarana dan prasarana tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, untuk anggaran bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel, sudah masuk beberapa waktu lalu.
"Itu sudah masuk sebesar Rp21 miliar ke kas daerah Kota Serang. Tapi tanggal persisnya (transferan dana) saya lupa," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Kerja Sama Impor Sampah, Dewan Minta Pemkot Serang Penuhi Dua Poin 2022 Mendatang
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang, hingga saat ini belum dilakukan.
Sebab, Pemkot Serang belum melaksanakan penataan TPAS Cilowong, untuk menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan.
"Jadi sampai saat ini, dari Tangsel belum melakukan pembuangan (sampah), karena memang di kami ada keterlambatan dari sisi keuangan," ujarnya.
Keterlambatan anggaran yang dimaksud, dia menjelaskan, yakni pada proses perubahan dari pengelolaan anggaran, yang sebelumnya dianggarkan pada awal Agustus 2021.