PLTU Jawa 7 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Era Pandemi Covid-19

3 September 2021, 15:01 WIB
Manajemen PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali atau SGPJB saat berfoto bersama di Kantor PLTU Jawa 7, di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. /Dokumen PT SGPJB/

KABAR BANTEN - PLTU Jawa 7 berkomitmen untuk menerapkan secara ketat protokol kesehatan atau prokes di area pabrik yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Prokes yang dimaksud mulai dari kewajiban menggunakan masker, memasuki kawasan dengan terlebih dahulu tes antigen, sistem Work From Home atau WFH dan Work From Office atau WFO, hingga karantina 14 hari sebelum pekerja beraktifitas.

Tujuan komitmen prokes sendiri tidak lain agar PLTU Jawa 7 yang dioperasikan PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali atau SGPJB ini tetap bisa melakukan produksi di masa pandemi Covid-19.

Direktur General Affair PT SGPJB Satrio Wahyudi mengatakan, komitmen prokes dilakukan dalam rangka mengemban tugas sebagai Objek Vital Nasional atau Obvitnas di bidang penyedia tenaga listrik.

Baca Juga: Nelayan Apresiasi Perhatian Manajemen Pembangunan PLTU 9 dan 10, Berharap Bantuan dan Pembinaan Berkelanjutan

Pada masa pandemi Covid-19 ini, kata Satrio Wahyudi, PT SGPJB selaku pemilik PLTU Jawa 7 melakukan upaya optimal untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan para pekerja dengan menerapkan prokes.

Guna mengantisipasi risiko paparan Covid-19 pada karyawan, manajemen menerapkan kebijakan isolasi mandiri di area PLTU Jawa 7 yang berlaku sejak 27 Maret 2020, tak berapa lama pasca pemerintah menyatakan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Adapun karyawan per departemen dan yang bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor dapat melakukan rotasi Work In Site (WIS) atau bekerja di lokasi, kemudian libur, kemudian observasi yang diatur sesuai dengan kebutuhan," kata Satrio Wahyudi melalui siaran pers yang disampaikan PT SGPJB, Jumat (3/9/2021).

"Juga ada opsi WFH pasca libur bagi karyawan administrasi yang memang memungkinkan untuk bekerja di rumah," tambahnya.

Satrio Wahyudi mengatakan, dalam prokes yang diterapkan, PT SGPJB juga mengatur karyawan yang sedang bekerja di lokasi atau WIS yang apabila perlu meninggalkan lokasi di luar jadwal, karena urusan keluarga atau hal darurat lainnya.

Katanya, karyawan dapat mengajukan surat permohonan cuti untuk meninggalkan lokasi setelah mendapatkan persetujuan, kemudian bagi karyawan yang akan kembali bekerja di lokasi PLTU Jawa 7 dipersyaratkan menjalani proses observasi kesehatan selama 14 hari di pusat observasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Misteri Hujan Debu 30 Menit di Suralaya Terungkap, Manajemen PLTU Suralaya Blak-blakan, Ini Yang Disampaikan

"Selama masa observasi akan dilakukan pengetesan PCR sebanyak dua kali dan di akhir masa observasi, para karyawan akan diberikan sertifikat kesehatan," ujarnya.

Menurut Satrio Wahyudi, dalam rangka mendukung program vaksinasi pemerintah, sejak Mei 2021 Manajemen PLTU Jawa 7 bekerjasama dengan beberapa instansi terkait telah melakukan kegiatan vaksinasi terhadap seluruh karyawan yang bekerja di site PLTU Jawa 7.

Katanya, diharapkan dengan telah dilakukannya vaksinasi dan melihat perkembangan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia, dapat segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian atau pelonggaran terhadap protokol kesehatan di PLTU Jawa 7 secara bertahap.

“Pengaturan ini dilakukan oleh manajemen agar karyawan terlindung dari risiko terburuk dari virus COVID-19 sehingga pengoperasian PLTU Jawa 7 tetap andal dan kontinu untuk mendukung sistem transmisi Jamali,” tutur Satrio Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Irfan, mengapresiasi pengaturan ketat protokol kesehatan di kawasan PLTU Jawa 7, yang dinilai sangat efektif dalam mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kawasan PLTU Jawa 7, khususnya ketika terjadi outbreak varian delta pada Juli lalu.

"Saya menilai apa yang dilakukan pihak Manajemen sudah bagus. Selain itu, saya pun berterima kasih atas ketatnya prokes di PLTU Jawa 7. Karena masyarakat saya yang bekerja di kawasan itu pun terjamin keamanannya," tambahnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler