Mengenal 4 Jenis Uang Banten, Dibuat Dengan Alat Sederhana, Gambarnya Artistik, Tampilkan Pesona Bumi Sultan

27 September 2021, 17:08 WIB
kolase pecahan rupiah uang Banten atau URIDAB /kebudayaan.kemdikbud.go.id

 

KABAR BANTEN - Pada masa keresidenan Banten, tepatnya 3 tahun pasca kemerdekaan, Banten diberikan wewenang untuk mencetak mata uang. 

Dibawah residen Banten yang berkuasa pada saat itu yakni Kiai Haji Achmad Chatib, pada 1948 Banten mulai mencetak mata uang yang disebut sebagai Uang Republik Indonesia Banten disebut istilah URIDAB.

Masa pencetakan Uridab ini, dilakukan oleh berbagai tokoh penting pembuatan uang Banten, berlangsung sejak Februari hingga 11 Agustus 1948.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Berhasil Persatukan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Kode Formasi Pilpres 2024?

Adapun tempat yang dijadikan lokasi pembuatan Uridab atau uang Banten ini yakni di Serang, tepatnya di Jalan Diponegoro No. 6 Serang, dengan pemiliki percetakannya saat itu yakni bernama Abdurrojak.

Sebagaimana diberitakan kabarbanten.pikiran-rakyat.com sebelumnya, jumlah mata uang Banten yang dicetak ini tidak terhitung, karena memang pembuatannya pun menggunakan alat sederhana.

Adapun pecahan rupiah yang dicetak sendiri terdiri dari 4 jenis mata uang yakni meliputi pecahan 1, 5, 10, dan 25 rupiah.

Baca Juga: Keren, Siswa SMAN 1 Cikande Borong Medali pada Kejuaraan Multisport Championship

Selain 4 jenis pecahan uang Banten, sebenarnya ada pecahan 100 rupiah juga yang sempat dicetak sebagai pecahan mata uang Banten.

Bahkan, bahan yang digunakan untuk membuat uang pecahan 100 rupiah ini berbeda dengan uang pecahan lainnya yang berbahan kayu sawo, uang 100 rupiah ini terbuat dari bahan timah.

Namun, berhubung adanya Agresi Belanda ke Banten yang lambat laut mengganggu pergerakan uang Banten, pecahan 100 rupiah ini belum sempat beredar.

Baca Juga: Mengenal Pencak Silat, Perkembangannya Banyak Dipengaruhi Ulama, Begini Ragam Jurusnya di Banten

Salah satu yang menghambat peredaran uang pecahan 100 rupiah, yakni Belanda melakukan perusakan terhadap klise pecahan 100 rupiah.

Bahkan, tak lama kemudian Belanda pun membekukan dan melarang peredaran Uang Republik Indonesia Daerah Banten atau URIDAB.

Namun, meski demikian tentu kita harus bangga, karena Banten merupakan salah satu daerah terpilih yang diberikan wewenang oleh pemerintah pusat untuk mencetak uang.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Jalanan Macet Akibat Pekerjaan Gorong-gorong di Penancangan

Selain itu dengan adanya uang kertas yang mampu di cetak oleh warga Asli Banten, tentu hal itu menunjukkan begitu istimewa dan luar biasanya Banten.

Bahkan, bentuk dari pecahan uang rupiah yang berhasil di buat dan di cetak di Banten itu begitu menakjubkan.

Segala detailnya diperhitungkan secara matang dengan nilai artistik yang tinggi mulai dari pemilihan bentuk, warna, hingga muatan gambar pada pecahan uang rupiah pun yang yang menampilkan ragam pesona Bumi Sultan.

Baca Juga: LAZ Harfa Banten Bangun Rumah Quran di Cipocok Jaya Kota Serang

Lebih lanjut, sebagaimana dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id, berikut detail bentuk dan muatan dari ke pecahan uang rupiah Banten atau Uridab:

1. Mata Uang Banten bernilai 1 Rupiah
Mata Uang Banten atau URIDAB yang bernilai 1 rupiah ini terbuat dari kertas berbentuk persegi dengan ukuran 13 x 6,5 cm.

Warna dasar dari uang kertas 1 rupiah ini yakni coklat muda, dengan warna bingkai dan gambar didominasi oleh warna pink.
Sementara untuk warna tinta tulisannya yakni berwarna hitam.

Baca Juga: Ambil Barang Pesanan di Kota Serang, Joki Narkoba Asal Jakbar Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang

Kemudian, dibagian tengah pada sisi depan mata uang bertuliskan satu rupiah, dan di atas
tulisan satu rupiah tersebut terdapat gambar padi dan kapas yang melingkari gambar
senapan cangkul dan palu.

Tulisan yang terdapat pada uang kertas tersebut juga yakni adanya tulisan 'DARURAT TANDA PEMBAJARAN JANG SAH' serta nomor seri.

Selanjutnya, pada sebelah kanan juga terdapat tulisan angka '1'.

Baca Juga: Pemuda Asal Kota Cilegon yang Tenggelam di Padarincang Ditemukan, Begini Kondisinya

Pada bagian belakang mata uang, ditengahnya terdapat dua pohon pinang yang mengapit peringatan hukuman bagi
pemalsuan mata uang yang diatur dalam
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
pasal 244, 245, 249.

Selain itu, di sisi belakang terdapat angka satu dari kiri dan pohon pinang disebelah kanan.

2. Mata Uang Banten bernilai 5 Rupiah
Sama dengan pecahan 1 rupiah, uang pecahan

5 rupiah ini juga terbuat dari bahan kertas berwarna dasar putih.

Baca Juga: Tak Puas Kantongi 1 Medali, Sepatu Roda Banten Masih Incar Tambahan 4 Medali di PON XX Papua

Adapun bentuk uang kertas 5 rupiah ini yakni persegi dengan ukuran 14 x 7,5 cm.

Selanjutnya, untuk warna bingkai gambar dan
tulisan didominasi warna hijau serta
beberapa tulisan berwarna hitam.

Di tengah atas pada bagian sisi depan mata uang, terdapat tulisan 'REPUBLIK INDONESIA', '5 rupiah', tulisan 'Uang
Kertas Darurat untuk daerah Banten dalam
bingkai garis setengah lingkaran.

Kemudian, dibagian di bawah bingkai garis ini terdapat gambar pintu gerbang, nomor seri dan tulisan 'TANDA PEMBAJARAN JANG SAH'.

Baca Juga: Penyakit Pengusaha Pemula, Jangan Lakukan Ini Jika Akan Memulai Bisnis di Era Pandemi

Kemudian, pada bagian belakang mata uang nya juga didominasi warna hijau dengan gambar padi, burung, dan dua tulisan angka 5.

Adapun untuk bagian tengah sisi belakang matang ua sama seperti pecahan 1 rupiah yakni pada bagian tengah
terdapat peringatan hukuman bagi pemalsu
mata uang yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 244,245, 249.

3. Mata Uang Banten bernilai 10 Rupiah
Mata uang Banten bernilai 10 rupiah juga berbahan dasar kertas dengan warna dasar putih.

Baca Juga: Sinopsis Film Terbaru Venom: Let There Be Carnage, Kembalinya Cletus Sebagai Inang Carnage Musuh Besar Venom

Bentuknya yakni persegi dengan ukuran 15,5 x 6 cm.

Adapun untuk warna bingkai gambar tulisan didominasi warna hijau serta beberapa tulisan berwarna hitam.

Dibagian tengan mata uang pada sisi depan, terdapat tulisan yang sama dengan pecahan 5 rupiah. 

Hanya, pada bagian tengah terdapat gambar kubah dan masjid Agung Banten yang lengkap dengan bangunan, menara, dan tiamah serta terdapat nomor seri dan tulisan 'TANDA PEMBAJARAN JANG SAH'.

Baca Juga: 3 Pemain Tertua Paris Saint Germain atau PSG, Salah Satunya Lionel Messi

Kemudian, dibagian kiri dan kanan kubah dua jenis senjata yakni di sebelah kiri debus dan di sebelah kanan keris.

Selain senjata ada juga hasil alam yakni berupa gambar buah rambutan dan nanas.

Kemudian, pada bagian mata uang juga terdapat empat binatang unggas, yakni dua di bagian atas, di sudut kiri dan kanan.

Sementara, di bagian belakang mata uang
terdapat dua angka '10' dan hiasan pinggir.

Baca Juga: Sambil Memegang Elang Ikon Lazio, Wajah Berseri Maurizio Sarri Muncul di Laga Derby Della Capitale

Pada bagian tengah terdapat gambar kubah didalamnya bertuliskan peringatan hukuman yang sama dengan pecahan rupiah lainnya.

4. Mata Uang Banten bernilai 25 Rupiah
Mata uang bernilai 25 rupiah ini juga terbuat dari kertas, berwarna dasar putih, dengan bentuk persegi berukuran 14 x 7,5 cm.

Warna bingkai, gambar dan tulisan keseluruhan yakni merah, kecuali nomor seri berwarna hitam.

Untuk muatan tulisan-tulisannnya sama saja, termasuk aturan hukumnya, yang berbeda hanyalah buatan gambarnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: 7 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Hewan Mistik Dalam Dirimu

Gambar-gambar yang termuat dalam pecahan 25 rupiah yakni tedapat menara dan masjid agung dalam lingkaran padi.

Selain itu, ada juga gapura kaibon dalam lingkaran padi, dan berbagai gambar flora.

Demikian penjelasna mengenai detail 4 pecahan rupiah uang Banten atau URIDAB.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler