Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi, Banten Diusulkan Bebas Rabies 2030

28 September 2021, 14:53 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pada 2030 kota/kabupaten di Banten bebas rabies, dan menyiapkan 1.000 dosis vaksin rabies.

Termasuk Kota Serang, yang saat ini ditargetkan sebanyak 100 ekor kucing peliharaan menerima vaksinasi rabies dalam kegiatan 'World Rabies Day' 2021.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus Tauchid mengatakan, Provinsi Banten akan mengajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang bebas rabies.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Lebak Digigit Monyet, Petugas Periksa Cegah Rabies, Begini Kondisinya

Bahkan berdasarkan data, dia menjelaskan, di Provinsi Banten selama enam tahun terakhir ini tidak ada kasus rabies baik hewan maupun manusia.

"Banten juga diusulkan ke kementerian sebagai provinsi bebas rabies. Sebab banyak manfaat yang akan didapat ketika provinsi (daerah) bebas rabies. Investasi tidak akan terganggu," katanya, Selasa 28 September 2021.

Pemprov Banten telah menyiapkan sebanyak 1.000 vaksin rabies untuk kota/kabupaten di Banten. Tujuan dari vaksinasi rabies tersebut, kata dia, bukan hanya untuk menyelamatkan hewan, tapi juga penyelamatan nyawa manusia, dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Sebab, apabila sebuah wilayah terkena endemi rabies, tentu akan mengganggu perekonomian lokal," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan World Rabies Day tahun ini, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan sadar pentingnya melakukan vaksinasi bagi hewan peliharaannya. "Ada banyak hewan (peliharaan) yang berpotensi menularkan rabies. Seperti kucing, musang, dan anjing, dan di Kota Serang difokuskan untuk vaksinasi kucing," ucapnya.

Sementara untuk hewan peliharaan anjing, pemilik bisa mendatangi langsung pusat kesehatan hewan (Puskeswan). "Jadi untuk vaksinasi rabies itu minimal satu tahun sekali, dan itu wajib pemilik hewan peliharaan harus memvaksin," tuturnya.

Baca Juga: Angka Rabies Tinggi, Balai Karantina Perketat Izin Hewan dari Luar Negeri

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan hewan (Kesian) Kesehatan Masyarakat Peteriner (Kesmapet) Distan Provinsi Banten Ari Mardiyana menjelaskan, ada beberapa jenis rabies, yakni rabies ganas, dingin, dan tenang.

"Ciri-ciri rabies ganas adalah menggigit, dan ciri rabies tenang itu si hewan hanya diam dan mulutnya berbusa. Jangka waktu seminggu akan mengalami kematian," ujar dia.

Untuk mengatasinya, baik hewan maupun manusia yang terkena rabies harus segera mendapatkan penanganan, dengan penyuntikkan vaksin dan isolasi.

"Setelah digigit harus disuntikkan vaksin anti rabies. Karena rata-rata hampir seratus persen tujuh hari pasien akan meninggal, bila tidak ditangani dengan segera," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, di Kota Serang kasus rabies jarang ditemukan, namun pemerintah tetap harus melakukan antisipasi untuk penyelamatan nyawa, baik manusia maupun hewan.

"Karena rabies itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Tetap harus diwaspadai bersama," ucapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, dikatakan dia, masyarakat bisa memahami dan tahu bila rabies merupakan salah satu penyakit yang cukup serius.

Baca Juga: 13 Hewan Peliharaan Pembawa Rezeki dan Hoki Menurut Primbon Jawa

"Bukan berarti kami menakut-nakuti. Tapi hewan peliharaan, kucing juga bisa menularkan rabies," katanya.

Dia juga mengakui, bila di Kota Serang belum pernah terjadi kasus rabies selama kepemimpinannya.

"Di Kota Serang, sejak saya jadi wakil wali kota belum ada (kasus rabies) dan jangan sampai terjadi. Makanya kami antisipasi," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler