Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkot Serang Tunggu Rekomendasi KASN

13 Oktober 2021, 12:29 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun, menjelaskan tentang pengumuman seleksi terbuka atau open bidding Pemkot Serang untuk jabatan Eselon II masih menunggu persetujuan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pengumuman seleksi terbuka atau open bidding di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang untuk jabatan Eselon II masih menunggu persetujuan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

Sehingga, belum bisa dipastikan kapan pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) akan dilakukan, meski peserta tiga besar open bidding telah diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, pengumuman tiga besar peserta open bidding sudah dilakukan pekan lalu.

Baca Juga: Di Padang Mahsyar Manusia Tidak Ingat Siapapun, Benarkah Nabi Tidak Ingat Umatnya? Begini Kata Habib Ja'far

"Pengumuman tiga besar sudah, jadi sekarang tinggal menunggu persetujuan rekomendasi dari KASN untuk menentukan pemenang open bidding," katanya, Rabu 13 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, setelah tiga besar peserta open bidding diumumkan, pihaknya langsung berkirim surat ke KASN untuk meminta rekomendasi.

"Peserta tiga besar itu kami sampaikan ke KASN untuk meminta persetujuan rekomendasi. Setelah itu (rekomendasi keluar) baru kami tinggal menunggu pelantikannya," ujarnya.

Baca Juga: Duet Striker Tajam di 5 Liga Top Eropa, Benzema-Vinicius Unggul Dari Dzeko-Lautaro

Untuk pelaksanaan pelantikan, dikatakan Ritadi, belum ada keputusan yang pasti.

Sebab, hal itu bergantung pada keinginan dari Wali Kota Serang, apakah dilakukan 1 November mendatang, atau dilakukan sebelum tanggal tersebut.

"Jadi belum tentu (1 November). Itu bagaimana keputusan pak wali, bisa saja ada perubahan maju atau mundur (pelaksanaan pelantikan)," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Nenek Tua Menanyakan Dapatkah Dirinya Masuk Surga Terhadap Nabi Muhammad, Begini Jawabannya

Menurut dia, biasanya hasil atau persetujuan rekomendasi dari KASN keluar sekitar tujuh hari sampai sepuluh hari setelah surat diajukan.

Seperti saat ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang masih menunggu hasil persetujuan, dan kemungkinan keluar pada pekan ini.

"Kalau biasanya itu sekitar satu minggu, sampai sepuluh hari. Karena itu kan kerjanya KASN, jadi kami di sini hanya tinggal menunggu pelantikan saja," tuturnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler