Dua Begal Bersenjata Tajam Dilumpuhkan Timah Panas Polisi Lebak, Kronologis Aksi Pelaku Diungkap

4 April 2022, 09:57 WIB
Dua pelaku pembegalan di Lebak saat dibawa petugas. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak berhasil menangkap Ma(23) dan Vp(20) Warga Serang pelaku pembegalan motor diwilayah hukum Kabupaten Lebak, dalam aksinya mereka kerap membawa senjata tajam guna mengintimidasi korban.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, bahwa kedua pelaku pembegalan tersebut ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Lebak setelah melakukan tindak pidana pencurian motor disertai kekerasan didua tempat berbeda.

"Saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan, maka petugas terpaksa melumpuhkanya dengan timah panas," kata Kapolres Lebak kepada Kabar Banten, Ahad 3 April 2022.

Baca Juga: Aspirasi Terkait Hal Ini Masih Mendominasi Setiap Reses di Kabupaten Lebak, Warga ingin Pemerintah Serius

Dijelaskan Kapolres, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan cara berpura-pura mogok kendaraannya, kemudian pelaku memberhentikan dua orang korban yang merupakan pelajar, dan pelaku beralasan meminta tolong untuk didorong motornya oleh korban.

Sebab korban berjenis kelamin perempuan, maka salah satu korban pindah ke motor pelaku yang mogok.

Sehingga ada kekuatan untuk mendorong sepeda motor pelaku (disetut) oleh motor korban, kemudian pelaku dan korban berkeliling mencari bengkel, setelah berada ditempat sepi, lantas pelaku turun dari motor dengan alasan menunggu adiknya.

Dan saat itulah pelaku yang membonceng korban mengeluarkan sebilah pisau dan melalukan pengancaman agar korban menyerahkan motornya.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki-laki Islami, Modern dan Terbaru, Bermakna Bijaksana, Terpuji hingga Suka Menolong

"Pelaku begal pura-pura mogok motornya. Kemudian, datanglah dua orang korban yang baru saja pulang sekolah, saat itu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk didorong(distut) motornya. Setelah korban mau menolong, lantas, disaat jalanan sepi pelaku menjalankan aksinya," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, kedua pelaku pembegalan tersebut sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yang pertama dilakukan di Blok Pojok Sipayung, Kampung Lurah, Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas.

Kemudian yang kedua di Kampung Baok, Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar.

Baca Juga: Koleksi Gelar Juara Putri KW Usai Mentas dari Level Junior, Disebut Next Susi Susanti

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono memghimbau kepada seluruh warga, terutama pelajar agar berhati-hati dalam berkendara, terlebih ketika melintasi tempat yang sepi.

Sebab bukan tak mungkin ada begal-begal yang lainnya yang masih berkeliaran, bahkan jika perlu jangan begitu saja mempercayai orang asing, apalagi gerak-geriknya mencurigakan.

"Saya harap ini sebuah pelajaran bagi kita semua agar berhati-hati lagi” ucapnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler