Jelang Arus Mudik Lebaran 2022, Dishub Kabupaten Pandeglang akan Lakukan Hal Ini ke Angkutan Umum

23 April 2022, 13:32 WIB
ilustrasi mudik di Terminal Pakupatan Serang. Dishub kabupaten Pandeglang akan meminta perusahaan angkutan atau PO Bus untuk mengikuti aturan mudik 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang akan segera meminta perusahaan angkutan atau PO Bus untuk mengikuti uji kelayakan armada mudik lebaran tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar saat ditemui Kabar Bantendi Kantor Dinas Perhubungan, pada Jumat 23 April 2022.

"Untuk uji kelayakan armada akan kita laksanakan secara rundown, nanti kita upayakan di tiap terminal akan kita lakukan pengecekan. Di kita, kan ada pegawai kir nanti kita akan kirim untuk melakukan pengecekan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar.

Baca Juga: Pertanyaan 7 Teka Teki Lucu, Beneran Lucu dan Mencairkan Suasana

Dikatakan Tatang, biasanya uji kelayakan terhadap sejumlah armada Bus ini dilakukan 10 hari menjelang lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Saat ini pihaknya masih menunggu aturan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Nanti nunggu 10 hari sebelum lebaran, karena itu sudah jelas diatur bahwa sekian hari sebelum lebaran dan sekian hari setelah lebaran. Pada saat pelaksanaannya nanti, kita akan laksanakan secara rundown," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang calon pemudik Isah sangat mendukung adanya kegiatan uji kelayakan tersebut.

Menurut Isah hal ini sangat penting guna memastikan kelayakan armada atau kendaraan sebelum beroprasi, supaya para penumpang bisa mudik dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A B C, Terbaik dan Beda dengan yang Lain

"Rencana uji kelayakan sangat bagus, karena ini sangat Penting untuk memastikan kelayakan kendaraan yang akan kita tumpangi biar lebih aman dan nyaman," kata Isah.

Dikatakan Isah, sudah hampir beberapa tahun terakhir ini ia tidak pernah mudik ke Kampung halaman karena Pandemi Covid-19.

Ia berharap, tahun ini bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman karena tahun ini aturan mudik sudah mulai diperlonggar.

"Iya sudah lama nggak mudik ke Kampung, mudah-mudahan tahun ini bisa lebaran di Kampung dan berkumpul bersama keluarga," ungkapnya.

Baca Juga: Pertanyaan 8 Teka Teki Lucu, Soal Cerita Sulit Untuk Ditebak, Berani Main?

Untuk diketahui, sebelumnya telah diberitakan bahwa tahun ini aturan mudik sudah mulai diperlonggar meski masih berada di masa pandemi Covid-19.

Puncak arus mudik di Kabupaten Pandeglang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Saat ini Dishub Kabupaten Pandeglang masih menungu peraturan tentang ketetapan tarif batas atas dan batas bawah angkutan umum menjelang Lebaran dari Kementerian Perhubungan.

Sementara utuk saat ini, tarif angkutan umum masih mengacu pada tarif lama.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler